Reporter: Filemon Agung | Editor: Pratama Guitarra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membenarkan terjadi lonjakan tagihan listrik bagi sejumlah pelanggan dengan tingkatan kenaikan beragam. Yang terbesar tagihan pelanggan naik sampai 5 kali lipat sampai 10 kali lipat.
Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo bilang kenaikan berada di kisaran 20% hingga 50%, bahkan ada yang mencapai 200% hingga 500% dan 1000%.
"Terbanyak yang naik antara 20% sampai 50% itu 2,4 juta. Artinya yang paling banyak disitu. Sementara yang 200% maupun naik 5 sampai 10 kali lipat jumlahnya kecil," jelas Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6).
Sekedar informasi, lonjakan tagihan listrik di atas 20% terjadi pada 4,3 juta pelanggan pasca bayar untuk rekening tagihan listrik Juni 2020. Dari jumlah tersebut, ada 2,4 juta pelanggan yang mengalami kenaikan listrik di atas 20% hingga 50%.
"Kemudian yang naik di atas 200% dari data kami hanya 6% dari 4,3 juta pelanggan itu," ucap Yuddy.
Selain itu, Yuddy mengungkapkan kenaikan tagihan listrik pelanggan hanya sekitar 1,8% untuk pelanggan pasca bayar yang totalnya mencapai 34,5 juta pelanggan.
Menurutnya, sebelum dan sesudah masa pandemi untuk periode catat meter rata-rata dari Januari hingga Maret hanya terjadi kenaikan tipis untuk besaran tagihan.
"Ada yang turun juga tagihannya mungkin karena hemat. Kenaikan tagihan di masa pandemi hanya naik 1,8% untuk 34,5 juta pelanggan," jelas Yuddy.
Untuk megatasi ini, PLN menyiapkan skema pembayaran cicilan untuk dibayarkan tiga bulan ke depan. Untuk 60% dari kenaikan bisa dicicil selama tiga bulan mulai bulan depan. sedangkan 40% dibayar di bulan Juni ini. "Kami harap lonjakan ini bisa bantu pelanggan, sehingga angsuran bisa bantu. Kita paham kondisi pelanggan, sehingga harapannya bisa meringankan, " Ungkapnya.
Sebagai bahan dari pengertian itu, Yuddy mengilustrasikan: "Misal saya punya tagihan per bulan Rp 1 juta. Januari, Februari, Maret Rp 1 juta. Saat dicatat meter rata-rata, maka saya bayar Rp 1 juta juga. Padahal pemakaian di April Rp 1 juta. Karena rata-rata sebelumnya Rp 1 juta, padahal pemakaian saya Rp 1,6 juta, maka kelebihan Rp 600.000 itu akan dibayarkan 40% di Juli. Misal itu di Mei saya biasa pakai Rp 1 juta, padahal seharusnya 1,6 juta. maka yang saya bayar Juni 1 juta ditambah 40% kali kenaikan Rp 600.000 sama dengan Rp 240.00 berarti di Juni Rp 1,24 juta, sisanya Rp 360.000 di bulan berikutnya Juli, Agustus dan September, " Ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News