kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah batalkan PPKM Level 3 saat libur Nataru, begini kata Dyandra (DYAN)


Selasa, 07 Desember 2021 / 21:09 WIB
Pemerintah batalkan PPKM Level 3 saat libur Nataru, begini kata Dyandra (DYAN)
ILUSTRASI. PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) saat melakukan IPO


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) batal dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh di Indonesia. Kebijakan ini pun disambut baik pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk di bisnis Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions (MICE).

PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) juga mengintip peluang untuk melanjutkan tren pertumbuhan bisnis di momen liburan Nataru. Kendati begitu, Direktur & Corporate Secretary DYAN Hendra Noor Saleh memberikan catatan.

Menurut dia, pembatalan PPKM Level 3 pada masa Nataru belum tentu akan secara signifikan mendongkrak bisnis event organizer. Sebab, persiapan dalam penyelenggaraan suatu event atau pameran tidak bisa mendadak.

Hendra mencontohkan, awalnya Dyandra ingin menggelar pameran secara outdoor di momen pergantian tahun. Namun, dengan merespon kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 pada bulan Desember sebagaimana kebijakan pemerintah, gelaran tersebut harus ditunda.

Baca Juga: MICE makin ramai, Dyandra (DYAN) bidik pertumbuhan pendapatan 80% di 2021 dan 2022

"Tapi walau belakangan PPKM (Level 3 di seluruh Indonesia) dibatalkan, kami tentu tidak bisa serta merta mengadakan acara tersebut," kata Hendra dalam public expose yang digelar secara virtual, Selasa (7/12).

Meski begitu, Hendra menegaskan bahwa DYAN tidak hanya bertumpu pada segmen bisnis event & exhibitions. Dengan begitu, batalnya PPKM Level 3 serentak pada masa nataru bisa memberi peluang pada unit-unit bisnis DYAN yang lain, seperti dalam pengelolaan empat kebun raya, serta Kampung Kopi Banaran.

"Sehingga dengan keinginan untuk menjadi bagian pelaksanaan protokol kesehatan, kami berharap opportunity ini memberikan dampak yang baik bagi bisnis DYAN," sambung Hendra.

Baca Juga: Dyandra Media International (DYAN) siap mengail berkah pelaksanaan G20 2022 Bali

Sebagai informasi, melalui salah satu unit usahanya, PT Mitra Natura Raya, DYAN menggarap tourism leisure business. PT Mitra Natura Raya pun dipercaya menjadi mitra pengelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di empat kebun raya, yakni Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Purwodadi, Kebun Raya Cibodas, dan Kebun Raya Bali.

Selain kebun raya, sejak April 2021, melalui PT Dyandra Banaran Nusantara, DYAN juga bekerjasama dengan PT Perkebunan Nusantara IX sebagai operator venue untuk Kawasan Agrowisata Kampoeng Kopi Banaran dengan luas 15 hektare. Kerjasamanya meliputi pengembangan kawasan, revitalisasi, promosi dan penyelenggaraan event.

 

Direktur Utama Dyandra Media International Daswar Marpaung mengungkapkan, DYAN sedang menjalankan strategi diversifikasi usaha, termasuk ke segmen bisnis edutainment. Kerjasama dalam pengelolaan kebun raya serta Kampoeng Kopi Banaran adalah bagian dari strategi tersebut.

"Ke depannya kami akan coba menambah lagi unit edutainment ini supaya bisa mendiversifikasi segmen-segmen yang berisiko jika penerapan PPKM ini terus terjadi," ujar Daswar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×