Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut, hingga saat ini belum terlihat dampak langsung terhadap harga daging sapi di pasar sebagai akibat dari kebijakan pelonggaran impor sapi hidup oleh pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah kini membebaskan kuota impor sapi hidup. APPDI menilai hal ini belum memberikan tekanan terhadap harga daging sapi di pasar. Kebijakan ini, sebagaimana ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, bertujuan menjamin pasokan daging dan mendukung industri peternakan, termasuk untuk produksi susu.
Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mematuhi setiap kebijakan pemerintah selama kebijakan tersebut tidak menghambat aktivitas usaha anggota APPDI dalam menjalankan peran mereka di industri perdagingan nasional.
Menurutnya, harga daging di pasar domestik dinilai masih terbentuk oleh mekanisme pasar yang berjalan secara normal tanpa adanya gangguan signifikan.
“Dipastikan bahwa kebijakan pemerintah memang membawa dampak terhadap bisnis, namun sejauh ini dampak tersebut belum tampak secara langsung. Perdagangan daging tetap berjalan normal,” ujar Teguh kepada Kontan, Minggu (22/6).
Baca Juga: Kementan Beberkan Strategi Seimbangkan Impor Sapi dengan Produksi Nasional
Menurut Teguh, industri perdagingan nasional, khususnya daging sapi saat ini disuplai dari berbagai sumber. Ada dua bentuk utama impor yang dilakukan, yakni impor sapi hidup (feeder steer/feeder heifer) untuk digemukkan dan dipotong, serta impor daging dalam bentuk beku maupun chilled meat. Di samping itu, produksi daging sapi lokal juga tetap berperan dalam distribusi di pasar domestik.
“Kita tahu bahwa daging impor memiliki segmen pasar tersendiri, seperti hotel, restoran, dan katering. Sementara daging segar, termasuk sapi hidup hasil penggemukan dan sapi lokal, lebih banyak terserap di pasar tradisional atau wet market,” terang Teguh.
Meski demikian, Teguh mengingatkan bahwa peran APPDI dalam hal ini tidak mencakup pengaturan keseimbangan kepentingan antar pelaku industri baik pedagang, konsumen, maupun peternak lokal. Menurutnya, kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
“Pemerintah memiliki otoritas penuh dalam menjaga keseimbangan pasar, dan sejauh ini pengendalian impor dilakukan melalui Neraca Komoditas yang menetapkan kuota impor daging sapi," tegasnya.
Selain itu, ada juga penugasan khusus kepada BUMN untuk impor daging kerbau dari India agar masyarakat lapisan bawah tetap bisa mengakses daging dengan harga terjangkau.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga agar mekanisme pasar tetap berjalan secara wajar. Menurutnya, konsumen pada akhirnya akan menentukan preferensi konsumsi apakah memilih daging segar atau beku.
“Pemerintah sebaiknya terus mendorong agar pasar berkompetisi secara sehat. Dengan begitu, konsumen akan memperoleh manfaat dari sisi harga maupun kualitas, dan pelaku usaha juga akan terdorong untuk lebih efisien,” kata Teguh.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Batasi Lagi Kuota Impor Sapi
Selanjutnya: Garuda Metalindo Targetkan Kenaikan Pendapatan 10% pada 2025, Bagaimana Strateginya?
Menarik Dibaca: iPhone 11 Pro Masih Dapat Update iOS? Yuk, Cek Jawabannya Berikut ini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News