Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberi insentif untuk pembelian bus listrik guna mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional.
"Bus listrik pasti dapat insentif karena ini adalah kendaraan publik yang tentu juga menjadi perhatian kami," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian dalam jumpa pers di Gedung Kemenperin, Selasa (27/12).
Hanya saja, pemerintah belum menjelaskan secara gamblang besaran insentif untuk bus listrik, termasuk skema pemberian subsidi untuk kendaraan tersebut. Namun, sebagai gambaran, Agus bilang rata-rata harga pembelian satu unit bus listrik sekitar Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Bisa Bantu Menekan Defisit Migas
Pembahasan mengenai rencana insentif pembelian bus listrik dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Maklum saja, bus listrik biasanya dibeli oleh pelanggan korporat atau pemerintah daerah untuk dipakai sebagai kendaraan operasional ataupun transportasi umum. Hal ini berbeda dengan insentif mobil dan sepeda motor listrik yang diberikan langsung ke konsumen masyarakat.
"Tentu ini perlu perhitungan yang berbeda," tukas Agus.
Yang pasti, dalam mempelajari dan menentukan kebijakan insentif tersebut, Kemenperin turut melakukan benchmarking ke negara-negara yang sudah lebih maju industri kendaraan listriknya.
Baca Juga: Kemenhub Resmikan 17 Unit Bus Listrik BTS di Surabaya
Sebelumnya, Agus pernah menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan insentif pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta.
Pemerintah juga akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Tak ketinggalan, insentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News