kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.166   24,84   0,35%
  • KOMPAS100 1.100   4,99   0,46%
  • LQ45 871   5,06   0,58%
  • ISSI 220   0,50   0,23%
  • IDX30 445   2,52   0,57%
  • IDXHIDIV20 536   1,40   0,26%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,37   0,27%
  • IDXQ30 148   0,34   0,23%

Pemerintah berikan insentif kepada Blue Bird untuk inovasi mobil listrik


Senin, 22 April 2019 / 21:14 WIB
Pemerintah berikan insentif kepada Blue Bird untuk inovasi mobil listrik


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berikan insentif kepada Blue Bird atas inovasi yang dilakukan dengan penggunaan mobil listrik. Adapun insentif tersebut mulai dari menghilangkan bea masuk dan PPnBM juga diskon pengisian listrik hingga 30%.

Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko) menuturkan bahwa dengan keberanian yang dilakukan PT Blue Bird Tbk pemerintah sudah sepatutnya mengapresiasi. "Karena ini kan anak bangsa dan modal sendiri juga, jadi kami juga coba berikan insentif," ujarnya di Jakarta, Senin (22/4).

Adapun beberapa insentif yang didapatkan dari Blue Bird yakni PPH 0 dan pajak impor juga 0. Dari sana, Luhut berharap Blue Bird bisa menjadi triger untuk yang lainnya sehingga Indonesia bisa semakin maju.

Ignatius Jonan, Menteri ESDM menambahkan sebagai bentuk dukungan atas mobil listrik milik Blue Bird, ia menuturkan akan menambahkan kembali SPLU. "Sementara saat ini 1.500, tahun ini rencana jadi 2.000," ujarnya.

Selain itu, untuk pengisian listrik pada pukul 22.00 hingga 06.00 juga akan diberikan diskon hingga 30%. Terkait harganya, ia menuturkan per KwH akan dihargai di kisaran Rp 1.000.

Oleh sebab itu, dari diskon yang diberikan dan harga listrik per KwH yang murah ia menilai Blue Bird bisa semakin hemat hingga 40% dibandingkan jika menggunakan premium untuk menempuh jarak yang sama.

Luhut kembali menuturkan, dengan telah adanya swasta yang menyediakan sarana mobil listrik maka aturannya pun diproyeksikan paling lambat keluar pada awal Mei. Ia menuturkan saat ini perpres tentang mobil listrik sudah selesai dan sudah diberikan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

"Jadi ini masalah waktu saja, tapi paling lambat awal Mei sudah keluar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×