kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah buka keran impor sapi siap potong


Senin, 22 Juli 2013 / 09:41 WIB
Pemerintah buka keran impor sapi siap potong
ILUSTRASI. Proyek apartemen Cisauk Point yang dikembangkan?Adhi Commuter Properti di kawasan Transit Oriented Development (TOD) Stasiun Cisauk, Tangerang, Banten.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Perdagangan akhirnya menerbitkan beleid tentang aturan impor sapi siap potong melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 699/M-DAG/KEP/7/2013 tentang Stabilisasi Harga Daging Sapi.

Ketentuan impor sapi yang terbit itu memungkinkan importir mengimpor sapi siap potong tanpa harus ada pembatasan dari pemerintah. Aturan baru tersebut berlaku mulai 18 Juli 2013 sampai dengan 31 Desember 2013.

 “Peraturan ini dikeluarkan untuk menambah dan menjaga ketersediaan daging sapi nasional, serta menciptakan stabilisasi harga daging sapi di bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 2013, serta hari besar keagamaan lainnya,” ujar Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (22/7).

Kebijakan Impor sapi siap potong itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Perekonomian yang dilaksanakan pada 17 Juli 2013 lalu di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, importasi sapi siap potong itu hanya bisa dilakukan industri pemotongan hewan, feedlotter yang terintegrasi, dan rumah potong hewan. “Dengan penambahan impor sapi siap potong, diharapkan agar harga daging sapi bisa turun sehingga kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi dapat terpenuhi dengan harga terjangkau pada kisaran Rp 75.000 - Rp 80.000 per kg,” jelas Mendag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×