kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Diminta Beri Kepastian Regulasi untuk Kompensasi Penjualan Solar Subsidi


Rabu, 30 Maret 2022 / 21:14 WIB
Pemerintah Diminta Beri Kepastian Regulasi untuk Kompensasi Penjualan Solar Subsidi
ILUSTRASI. Antrean truk saat membeli bahan bakar solar bersubsidi di salah satu SPBU di Lebak, Banten, Selasa (29/3/2022).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

Kemudian pada 2021, harga kembali ditahan walaupun dari sisi global mulai ada kenaikan harga minyak dunia. Hal ini akhirnya menambah jumlah kompensasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 93,1 triliun.

Maka dari itu, total kompensasi yang harus dibayarkan saat ini adalah Rp 109 triliun, meliputi Rp 84,4 triliun untuk BBM dan Rp 24,6 triliun untuk listrik.

"APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari minyak dan listrik. Masyarakat tidak mengalami dampak namun APBN yang harus mengambil konsekuensinya," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Pertalite Gantikan Premium, Ini Harga BBM di SPBU Pertamina 39 Maret 2022

Tambah Kuota

Komisi VII DPR RI sepakat untuk mengusulkan peningkatan kuota BBM solar bersubsidi serta minyak tanah pada tahun ini. Tambahan kuota akan segera disampaikan kepada pemerintah untuk bisa segera dieksekusi guna menghindari kelangkaan yang berpotensi terjadi jika tidak ada tambahan kuota.

Eddy Soeparno mengungkapkan, kondisi yang ada saat ini kemungkinan besar kuota tidak akan mencukupi. Untuk memastikan pasokan aman maka Komisi VII menerima usulan Pertamina  untuk menambah kuota BBM bersubsidi khususnya solar untuk diteruskan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Komisi VII mengusulkan penambahan kuota solar menjadi 2 juta kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL dari kuota yang sudah ditetapkan 15 juta KL. Sementara untuk minyak tanah kuotanya ditambah 100 ribu KL menjadi 600 ribu KL.

"Berdasarkan kondisi real di lapangan atas paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan PT Pertamina dan selanjutnya akan diagendakan pembahasan dengan Menteri ESDM," kata Eddy.

Baca Juga: Pertalite Resmi Jadi BBM Khusus Penugasan (JBKP), Keuangan Pertamina Bisa Terbantu

Komisi VII DPR juga mendukung perubahan komposisi pemberian subsidi dan kompensasi BBM dengan meningkatkan porsi BBM subsidi yang lebih besar.

Nicke menambahkan dukungan DPR dan pemangku kepentingan (stakeholder) lain diperlukan apalagi saat ini kondisi perusahaan juga ditekan dari berbagai sisi terutama untuk bisnis hilir.

Munculnya kelangkaan solar subsidi adalah contoh nyata dari tekanan eksternal yang membuat perusahaan juga pada akhirnya harus ikut tertekan. Meskipun begitu Pertamina tetap harus menyediakan dana besar mencapai US$ 6 miliar (setara Rp 84,6 triliun dengan kurs Rp 14.400 per dolar AS) untuk mengamankan pasokan solar subsidi.

Menurut Nicke, meskipun saat ini perusahaan tengah mengalami tekanan berat akibat kenaikan harga minyak mentah dunia. Namun demikian, perusahaan harus tetap menjaga ketahanan stok BBM jenis Solar selama 21 hari.

"Untuk menjaga stok 21 hari ini, Pertamina harus menaruh senilai US$ 6 miliar. Jadi cukup besar bagi cash flow kita untuk menjaga ketahanan suplai," kata Nicke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×