kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta tingkatkan kajian ilmiah seputar industri HPTL


Selasa, 15 September 2020 / 08:26 WIB
Pemerintah diminta tingkatkan kajian ilmiah seputar industri HPTL
ILUSTRASI. Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta, Senin (1/10). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan menyita cairan vape yang tidak berpita cukai setelah 1 Oktober 2018 karena perdagangan cairan vape sebaga


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Dikatakannya, kajian-kajian yang dilakukan oleh pemerintah mengenai HPTL tersebut harus secara komprehensif. Tidak hanya dari sisi kesehatan, namun bisa juga kajian dari sisi ekonomi, sisi cukai, atau dari sisi industrinya sendiri.  Dengan demikian, pemerintah bisa memutuskan arah dari industri HPTL ini.

“Semuanya tergantung pemerintah. Masyarakat dan pengusaha hanya bisa mengikuti," katanya.

Prof Tikki Pangestu, mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama WHO yang juga Profesor di Sekolah Kedokteran Yong Loo Lin, Universitas Nasional Singapura (NUS) mengatakan, keberadaan produk Alternative Nicotine Delivery System (ANDS) seperti vape sebagai produk alternatif akan sulit didukung tanpa penelitian yang memadai.

Padahal, kata dia, sejumlah penelitian di negara-negara maju telah membuktikan bahwa kehadiran vape mampu menjadi alternatif bagi para perokok konvensional.

Yang mesti menjadi perhatian bersama adalah minimnya kajian dan penelitian lokal dalam mengkaji dampak dan risiko produk alternatif seperti vape, di mana hal ini akan berkontribusi dalam merancang peraturan terkait vape di Indonesia.

"Meskipun ANDS tersedia di Indonesia, namun belum ada kerangka regulasi yang komprehensif dalam mengatur produk-produk tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Pelaku usaha sambut baik potensi diversifikasi produk tembakau dengan proses ekstrasi

"Akibat dari kurangnya regulasi, perokok dewasa tidak memiliki akses kepada lebih banyak produk alternatif, yaitu produk yang menghantarkan nikotin dan berpotensi menimbulkan risiko lebih rendah bagi perokok dan lingkungannya," sambungnya.

Sementara itu, karena kurangnya penelitian lokal, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menganggap ANDS, seperti vape/rokok elektrik, sama bahayanya, atau bahkan lebih berbahaya daripada rokok konvensional.

Tikki menyarankan agar penelitian mengenai ANDS harus melibatkan semua pemangku kepentingan yang relevan dalam industri produk nikotin alternatif, seperti pemerintah, pakar kesehatan, akademisi, pelaku bisnis, dan asosiasi.

Penelitian diperlukan, kata Tikki, sebagai bahan pertimbangan Pemerintah nantinya dalam mengambil sebuah kebijakan.

"Penelitian penting dilakukan untuk argumentasi ke pemerintah sebagai dasar dalam membuat kebijakan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×