kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah dukung badan arbitrase jasa konstruksi


Rabu, 23 April 2014 / 17:26 WIB
Pemerintah dukung badan arbitrase jasa konstruksi
ILUSTRASI. Ini 3 Cara Cek dan Tukar Poin Telkomsel via Aplikasi dan USSD


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Badan Pembinaan Konstruksi (BP Konstruksi) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Hediyanto W. Husaini mendukung langkah kontraktor yang menginginkan adanya badan arbitrase untuk menyelesaikan sengketa kontrak di bidang jasa konstruksi.

"Pendirian badan ini cukup mendesak karena menjelang keterbukaan ekonomi ASEAN 2015 semua perangkat terkait perlindungan terhadap kontraktor nasional harus lengkap," ujarnya, Rabu (23/4).

Hediyanto bilang selama ini banyak sengketa antara pengguna jasa konstruksi dengan kontraktor tapi banyak pula yang akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah ala Indonesia dan hal ini telah merugikan kontraktor nasional.

Biasanya sengketa muncul pada kontrak-kontrak besar yang nilainya di atas Rp 100 miliar.

Namun, Hediyanto bilang badan arbitrase bukan dibentuk oleh pemerintah melainkan kalangan masyarakat konstruksi sendiri dan independen.

"Kami berharap bisa dibentuk tahun ini dengan begitu kontraktor lebih terlindungi dan terjamin," ujarnya.

Dengan adanya badan arbitrase ini maka nantinya untuk kontrak-kontrak dengan perusahaan asing bisa dimungkinkan opsi untuk menyelesaikan di Indonesia karena sudah ada badan arbitrase khusus sektor jasa konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×