kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.799   18,00   0,11%
  • IDX 8.945   11,20   0,13%
  • KOMPAS100 1.232   5,57   0,45%
  • LQ45 871   6,27   0,72%
  • ISSI 324   1,18   0,37%
  • IDX30 444   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 521   5,04   0,98%
  • IDX80 137   0,69   0,51%
  • IDXV30 144   1,30   0,91%
  • IDXQ30 142   0,82   0,58%

Pemerintah dukung badan arbitrase jasa konstruksi


Rabu, 23 April 2014 / 17:26 WIB
Pemerintah dukung badan arbitrase jasa konstruksi
ILUSTRASI. Ini 3 Cara Cek dan Tukar Poin Telkomsel via Aplikasi dan USSD


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Badan Pembinaan Konstruksi (BP Konstruksi) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Hediyanto W. Husaini mendukung langkah kontraktor yang menginginkan adanya badan arbitrase untuk menyelesaikan sengketa kontrak di bidang jasa konstruksi.

"Pendirian badan ini cukup mendesak karena menjelang keterbukaan ekonomi ASEAN 2015 semua perangkat terkait perlindungan terhadap kontraktor nasional harus lengkap," ujarnya, Rabu (23/4).

Hediyanto bilang selama ini banyak sengketa antara pengguna jasa konstruksi dengan kontraktor tapi banyak pula yang akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah ala Indonesia dan hal ini telah merugikan kontraktor nasional.

Biasanya sengketa muncul pada kontrak-kontrak besar yang nilainya di atas Rp 100 miliar.

Namun, Hediyanto bilang badan arbitrase bukan dibentuk oleh pemerintah melainkan kalangan masyarakat konstruksi sendiri dan independen.

"Kami berharap bisa dibentuk tahun ini dengan begitu kontraktor lebih terlindungi dan terjamin," ujarnya.

Dengan adanya badan arbitrase ini maka nantinya untuk kontrak-kontrak dengan perusahaan asing bisa dimungkinkan opsi untuk menyelesaikan di Indonesia karena sudah ada badan arbitrase khusus sektor jasa konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×