kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Evaluasi Lelang WK Migas Mengenai Waktu


Sabtu, 15 Mei 2010 / 10:00 WIB


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Investor minyak dan gas (migas) masih meminati lahan-lahan yang ditawarkan Pemerintah Indonesia. Paling tidak hal ini terlihat dari lelang 23 wilayah kerja (WK) migas yang ditawarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama Desember 2009 hingga Februari 2010. Hasilnya, 14 blok mendapat investor.

Dari 14 blok migas yang laku tersebut, pemerintah meraup komitmen kontrak senilai US$145,65 juta. Komitmen kontrak tersebut, antara lain terdiri dari komitment investasi untuk studi G&G (geologi dan geofisika) dan biaya seismik.

Dari 23 WK yang ditawarkan kepada para investor tersebut, 11 di antaranya ditawarkan melalui skema studi bersama alias penawaran langsung kepada para calon investor migas. Sedangkan 12 WK lainnya lewat pola tender biasa atau reguler.

Blok migas yang ditawarkan dengan sistem penawaran langsung kebanyakan berada di wilayah Indonesia Barat. Adapun wilayah migas yang dilepas melalui tender reguler sebagian besar ada di Kawasan Indonesia Timur.

Lelang 11 WK Migas yang dilepas melalui penawaran langsung seluruhnya diminati investor. Tapi, pemerintah hanya mampu mendapatkan pemenang untuk tiga blok migas yang dilepas melalui tender reguler. Alhasil, sembilan diantaranya belum laku.

"Wilayah yang ditawarkan cukup berisiko sedangkan waktu lelang hanya sedikit," kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi, Kementerian ESDM Eddy Hermantoro, Jumat (14/5). Akibatnya, waktu para investor untuk melakukan studi kelayakan sangat terbatas.

Makanya, dalam lelang berikutnya pemerintah akan mengevaluasi mengenai waktu. Harapannya, investor punya waktu cukup untuk mempelajari lapangan sehingga mereka memiliki perhitungan yang komprehensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×