Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih ketat mengontrol kuota produksi bijih nikel pada tahun ini. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penyesuaian kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 hanya akan dilakukan secara selektif untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pengolahan (smelter) yang masih kekurangan bahan baku.
Pemerintah dan pelaku industri bakal menghitung kembali kebutuhan bijih nikel sebagai bahan baku smelter. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengamini penambahan kuota produksi bijih nikel harus disesuaikan dengan target utilisasi fasilitas hilir, terutama Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan High Pressure Acid Leaching (HPAL).
Arif menegaskan, kebutuhan bijih nikel yang diperlukan oleh fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel pada semester II-2026 perlu dihitung kembali di tengah situasi dan kondisi operasional yang sangat dinamis. "FINI mendukung bahwa revisi RKAB atau relaksasi kuota harus disesuaikan dengan kebutuhan smelter - refinery yang sebenarnya," kata Arif saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Utilisasi Smelter Nikel RI Terancam Turun ke 70% akibat Kuota Bijih Terbatas
Langkah itu perlu dilakukan untuk mencegah penambahan pasokan yang terlalu banyak dan tidak termanfaatkan (oversupply), sehingga bisa tetap menjaga keseimbangan pasar. FINI pun mengusulkan untuk memberikan prioritas tambahan kuota kepada smelter atau refinery yang masih kekurangan pasokan, khususnya yang terintegrasi atau terhubung dengan ekosistem kawasan industri dan investasi hilir seperti baja tahan karat (stainless steel), sulfat, prekursor, katoda, dan baterai.
Dengan begitu, pasokan tambahan dapat dialokasikan untuk mendukung industri dan investasi di sektor hilir. Hanya saja, Arif mengatakan masih sulit untuk memastikan total kebutuhan riil bijih nikel yang diperlukan smelter. "Masih sulit dihitung pastinya karena masih sangat dinamis saat ini," imbuh Arif.
Arif membeberkan dua faktor utama yang menyebabkan kebutuhan bijih nikel masih sangat dinamis pada paruh kedua 2026 ini. Pertama, adanya penurunan produksi Nikel Pig Iron (NPI), yang sebagian disebabkan oleh pengalihan tanur untuk memproduksi nikel matte, serta penghentian tanur atau furnace pada semester kedua guna mengalihkan pasokan listrik untuk produksi alumunium.
Kedua, pada operasional HPAL, Arif menyoroti dampak dari tingginya harga komoditas sulfur dan harga bijih limonit yang terjadi pada semester pertama. Arif memprediksi kondisi serupa masih akan berlanjut pada semester kedua 2026.
Dihubungi terpisah, Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif punya catatan serupa bahwa penambahan kuota produksi bijih nikel dalam revisi RKAB 2026 perlu menghitung kembali kebutuhan bahan baku smelter. Irwandy menyoroti perlunya memetakan pasokan bijih nikel dengan kadar di atas 1,9% atau saprolite serta kebutuhan smelter RKEF.
Baca Juga: Smelter Nikel dan HPAL Tertekan Lonjakan Harga Sulfur, Solar Industri dan HPM Baru
Secara bersamaan, rencana produksi juga mesti mempertimbangkan supply - demand NPI dan FerroNickel global yang bakal berdampak terhadap dinamika harga. "Dari pemetaan di atas dapat diketahui berapa kekurangan pasokan bijih nikel ke smelter RKEF. Saat ini yang masih menguntungkan adalah penjualan bijih nikel di dalam negeri. Namun kerugian terjadi pada penjualan produk antara smelter RKEF," ujar Irwandy.
Sementara itu, Praktisi Pertambangan sekaligus Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menyoroti kisruh pasokan dan kebutuhan bijih nikel saat ini terjadi imbas kebijakan pemerintah membuka lebar keran izin pembangunan smelter. Menurut Rizal, pemerintah lebih mengejar jumlah investasi, tetapi tidak mengaitkan dengan sumber daya dan cadangan nikel nasional, serta kesiapan industri dalam negeri sebagai bagian dari program hilirisasi.
"Pembangunan smelter sangat masif yang diizinkan pemerintah untuk mengejar angka investasi telah menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah sendiri terhadap ketahanan cadangan nikel nasional. Kalau ini dibiarkan tentu akan berdampak kepada makin pendeknya umur cadangan nikel nasional," ungkap Rizal.
Rizal menyoroti bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah mengontrol ketat kuota produksi bijih nikel yang hanya ditargetkan sekitar 260 juta ton pada 2026. Padahal, total kebutuhan bijih nikel diperkirakan bisa mencapai sekitar 380 juta - 400 juta ton, tergantung dari seberapa besar utilisasi smelter yang beroperasi.
Pasokan bahan baku yang tersendat menimbulkan kapasitas yang tidak terpakai (idle capacity) pada smelter yang sudah beroperasi. "Sangat disayangkan dengan kebijakan ini banyak smelter nikel yang tidak mendapatkan supply bijih nikel. Beberapa Perusahaan harus menutup operasi atau mengurangi jumlah line smelter yang harus dioperasikan," ungkap Rizal.
Smelter Mengimpor Bijih Nikel
Sementara itu, Associate Principal Energy Shift Institute (ESI), Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma memperkirakan pasokan dan kebutuhan bijih nikel pada tahun 2026 akan mencapai sekitar 250 juta - 300 juta ton. Estimasi ini mempertimbangkan kemampuan produksi di hulu tambang dan utilisasi kapasitas smelter di sisi hilir.
Baca Juga: Konflik Timur-Tengah Pengaruhi Pasokan Sulfur Indonesia untuk Industri Smelter Nikel
Zuhdi menilai kontrol produksi sangat diperlukan agar cadangan nikel nasional tidak tergerus secara cepat. Hanya saja, kebijakan ini akan berdampak bagi smelter, khususnya yang tidak terintegrasi dengan tambang. "Penyebabnya, pertumbuhan smelter yang tidak sejalan dengan tambangnya. Tapi, dari sisi tambang memang harus ketat. Kalau tidak, akan tergerus habis dengan dampak lingkungan yang besar," ungkap Zuhdi.
Di tengah pasokan yang semakin ketat, sejumlah perusahaan mesti mengimpor bijih nikel demi mengamankan pasokan bahan baku. Menurut Zuhdi, impor bijih nikel merupakan langkah yang wajar dan rasional untuk saat ini, sebagaimana sejumlah negara industri yang mengimpor beberapa komoditas tambang meski memiliki cadangan cukup besar.
"Terdapat impor karena memang ada yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan supply (bijih nikel). Mengimpor bukan berarti jelek, karena itu berarti kita punya kapasitas industri," imbuh Zuhdi.
Baca Juga: 3 Smelter Dikabarkan Tutup Akibat Pemangkasan RKAB Nikel, Ini Kata APNI
FINI mengamini, sejumlah perusahaan smelter mengimpor bijih nikel, terutama berasal dari Filipina. FINI memperkirakan impor bijih nikel dari Filipina sampai akhir tahun 2026 bisa mencapai sekitar 20 juta - 25 juta ton. "Untuk impor bijih nikel dari Filipina perkiraan hingga saat ini sekitar 8,5 juta ton dan mayoritas masuk ke wilayah Maluku Utara," ujar Arif.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance - Green Transition Initiative (Indef - GTI), Imaduddin Abdullah mengestimasikan kekurangan bahan baku smelter pada tahun ini bisa mencapai sekitar 60 juta hingga 100 juta ton, tergantung dari asumsi tingkat utilisasi smelter. Guna menutupi kekurangan tersebut, Imaduddin memperkirakan impor bijih nikel dari Filipina pada tahun ini mencapai sekitar 15 juta - 25 juta ton.
Imaduddin mendorong agar pemerintah dan industri segera menyepakati neraca bijih nikel. Selain itu, perlu ada evaluasi izin smelter baru dengan ketersediaan bijih nikel. "Selama kapasitas pengolahan tumbuh lebih cepat daripada laju ekstraksi, berapa pun kuota yang ditetapkan akan menghasilkan defisit dan meningkatkan kebutuhan impor," ujar Imaduddin.
Imaduddin juga meminta agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait dengan keputusan revisi RKAB. Sebab, kontraktor tambang perlu mengejar waktu untuk bisa merealisasikan rencana produksi. Apalagi, Indonesia timur dibayangi oleh musim hujan pada kuartal IV-2026, yang berpotensi menurunkan operasional produksi tambang.
"Batas 31 Juli 2026 adalah batas pengajuan, dan evaluasinya berlangsung setelah itu. Persetujuan yang terbit pada akhir kuartal ketiga tidak akan kelihatan optimal manfaatnya, karena bijih tidak dapat ditambang tepat waktu," tandas Imaduddin.
Baca Juga: RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














