kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah ingin BUMN menggarap divestasi Freeport


Rabu, 16 Desember 2015 / 21:38 WIB
Pemerintah ingin BUMN menggarap divestasi Freeport


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu pihak PT Freeport Indonesia untuk segera menawarkan divestasi saham senilai 10,64%. Freeport juga diberi waktu penawaran hingga 14 Januari 2016, terhitung setelah diwajibkannya penawaran pada 14 Oktober 2015.

Setelah adanya penawaran divestasi tersebut, pemerintah akan segera mengevaluasi, termasuk negosiasi mengenai nilai saham yang akan diberikan.

Selanjutnya, dengan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ditunjuk pengelola divestasi saham itu.

Nah, seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sudah melayangkan surat kepada Menteri ESDM Sudirman Said, yang memaparkan kesiapan dua BUMN yaitu PT PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Freeport sudah memberikan surat komitmen untuk melanjutkan divestasi sahamnya. Namun, penawaran divestasi akan dilakukan apabila mekanismenya cukup jelas.

Dia juga bilang, Menteri BUMN Rini Soemarno sudah memberikan surat ke Kementerian ESDM dan menyampaikan kesiapan dua BUMN. Maka dari itu, pemerintah sedang menyiapkan formula agar kedua BUMN tersebut bisa mengelola divestasi saham Freeport.

Bahkan, pihaknya dalam dekat ini akan mengirim surat balasan kepada Menteri BUMN, agar bisa diputuskan secepatnya siapa yang akan mengambil. “Kita akan merespon surat yang kemarin semoga disiapkan segala sesuatunya, Nah sekarang kita lagi cari formulanya, kita masih punya waktu lah sampai bisa merumuskannya,” terangnya di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Rabu (16/12).

Lanjutnya, Kementerian ESDM juga akan meminta kepada Freeport untuk segera mengirim surat lagi, mengenai angka minimal dari jumlah saham yang ingin di divestasikan “Ini kan pengalaman baru tentu ada persiapan-persiapan, makanya saya harus duduk dengan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan,” jelasnya.

Pemerintah juga masih mempertimbangkan, apabila yang akan mengambil divestasi tersebut adalah pemerintah sendiri. Pasalnya, jika yang ambil adalah pemerintah, bisa dilakukan negosiasi harga saham.

“Kalau itu pemerintah yang ambil maka yang terjadi adalah strategic sales. Akan ada valuasi berapa nilainya. Tapi sebaiknya pemerintah berusaha keras untuk mengambil kesempata. Pemerintah kan bisa BUMN dan BUMD,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×