kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.546.000   5.000   0,32%
  • USD/IDR 16.230   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.065   -15,76   -0,22%
  • KOMPAS100 1.047   -0,56   -0,05%
  • LQ45 821   -0,42   -0,05%
  • ISSI 210   -0,21   -0,10%
  • IDX30 422   -0,40   -0,10%
  • IDXHIDIV20 504   -0,41   -0,08%
  • IDX80 120   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 123   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   -0,22   -0,16%

Surat peringatan kedua buat Freeport siap meluncur


Selasa, 15 Desember 2015 / 14:25 WIB
Surat peringatan kedua buat Freeport siap meluncur


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melayangkan surat peringatan kedua untuk PT Freeport Indonesia bila tak kunjung menawarkan divestasi sahamnya senilai 10,64%.

Namun sebelum melayangkan surat peringatan, Kementerian ESDM dan Freeport masih akan bertemu lagi untuk membahas persoalan ini hingga mencapai titik temu.

Kepala Biro Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Heriyanto menegaskan, setelah negosiasi dilakukan dan Freeport belum juga mau menawarkan sahamnya, maka surat peringatan tersebut akan dikirim segera.

“Sudah siap (suratnya), bisa dalam waktu dekat dikeluarkan,” tandanya di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (15/12).

Dirjen Minerba, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, surat peringatan kedua tersebut belum diberikan lantaran masih ada proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport.

“Belum diberikan, tapi kita sudah bicara kepada Freeport,” tandas dia di Kantornya, Selasa (15/12).

Bambang menambahkan, Freeport diberikan batas waktu 90 hari untuk segera menawarkan divestasi sahamnya. Artinya, batas akhir penawaran tersebut jatuh pada 14 Januari 2016, sejak diwajibkan penawaran pada 14 Oktober 2015 lalu.

Sebagai catatan, apabila dalam peringatan ketiga Freeport belum juga menawarkan divestasi sahamnya. Maka, Kementerian ESDM akan mendefault Kontrak Karya Freeport. “Kalau di default dan dibawa ke arbitrase kita menang, karena Freeport tidak memenuhi kewajiban untuk menawarkan divestasi sahamnya,” tandas Heriyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×