kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pemerintah izinkan Conoco Philips buka data


Senin, 10 Agustus 2015 / 22:42 WIB
Pemerintah izinkan Conoco Philips buka data


Reporter: Mimi Silvia | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Pemerintah mengizinkan ConocoPhillips untuk membuka data room, agar memberikan kesempatan kepada calon investor yang berminat untuk membeli Blok B Laut Natuna Selatan untuk menelitinya. Izin pembukaan data ini telah diberikan sejak Jumat (7/8) pekan lalu dan berlaku selam tiga hingga enam bulan ke depan. 

Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat dan Protokoler Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Zuldadi Rafli menyampaikan hal ini Senin (10/8). 

Izin untuk membuka data room ini, untuk menanggapi permintaan Presiden dan General Manager ConocoPhillips Indonesia Erec Isaacson. Dalam suratnya kepada pemerintah, Erec menyatakan bahwa Conoco sedang mereview semua aspek portofolio bisnis mereka di Indonesia.

Blok B Natuna ini sudah beroperasi selama 47 tahun dengan memproduksi gas sebesar 300 juta standar kaki kubik per hari (mscfd) dan minyak 30.000 barel per hari (bph). ConocoPhilips masih memiliki hak untuk mengoperasikan blok tersebut sampai 2028. Gas yang dihasilkan dijual ke Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×