kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.403   -32,00   -0,19%
  • IDX 7.176   34,72   0,49%
  • KOMPAS100 1.044   4,04   0,39%
  • LQ45 814   2,49   0,31%
  • ISSI 225   0,10   0,04%
  • IDX30 426   1,62   0,38%
  • IDXHIDIV20 511   0,54   0,11%
  • IDX80 117   0,05   0,04%
  • IDXV30 121   -0,58   -0,48%
  • IDXQ30 140   0,42   0,30%

Pemerintah jamin tidak ada konsumen kena tipu pengembang bodong dengan SiKasep


Jumat, 20 Desember 2019 / 06:58 WIB
Pemerintah jamin tidak ada konsumen kena tipu pengembang bodong dengan SiKasep
ILUSTRASI. Perumahan yang dikembangkan PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) merilis aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

Keberadaan SiKasep ini untuk meningkatkan kinerja PPDPP dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga dapat mempermudah masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi.

Lebih dari itu, SiKasep merupakan perangkat untuk melindungi kepentingan konsumen. Menyusul banyaknya kasus penipuan yang melibatkan pengembang berkedok rumah syariah yang merugikan 3.680 konsumen.

Baca Juga: Kementerian PUPR luncurkan aplikasi SiKasep untuk dorong penyaluran FLPP

Direktur Jenderal Pembiyaan Infrastruktur dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto menjamin, dengan beroperasinya aplikasi SiKasep ini, tak akan ada lagi kisah konsumen yang ditipu pengembang dengan proyek fiktif.

"Dengan SiKasep ini yang kita perbaiki proses bisnisnya menjadi lebih akuntabel. Jangan sampai ada cerita seperti yang sedang ramai diperbincangkan. Kita ingin melindungi konsumen," terang Eko menjawab Kompas.com, usai peluncuran SiKasep, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (19/12).

Dengan SiKasep, pengembang tidak memiliki peluang untuk melakukan penipuan kepada konsumen. Karena SiKasep akan memfilter pengembang secara maksimal. 

Seleksi itu menyangkut data perusahaan (badan hukum), izin usaha, aspek perizinan proyek, progres pembangunan fisik, kualitas bangunan, hingga proses serah terima hunian. Hanya pengembang yang teregistrasi dalam SiKasep yang bisa mengajukan proyeknya untuk segera memperoleh kucuran pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah ( KPR). 

Sementara itu, Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menjelaskan, aplikasi berbentuk mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Playstore.  SiKasep merupakan inovasi BLU PPDPP dalam membentuk konsep Big Data terkait dengan informasi backlog perumahan yang lebih akurat dan aktual serta data dan informasi terkait dengan ketersediaan rumah MBR.

Baca Juga: Pemerintah menetapkan 37 bank ini sebagai penyalur dana FLPP

"Selama ini, terdapat kesimpangsiuran data backlog perumahan. Satu lembaga mengatakan backlog perumahan berjumlah 11 juta unit, sementara lembaga lainnya menyodorkan data 7 juta rumah," kata Arief.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×