kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.403   -32,00   -0,19%
  • IDX 7.176   34,72   0,49%
  • KOMPAS100 1.044   4,04   0,39%
  • LQ45 814   2,49   0,31%
  • ISSI 225   0,10   0,04%
  • IDX30 426   1,62   0,38%
  • IDXHIDIV20 511   0,54   0,11%
  • IDX80 117   0,05   0,04%
  • IDXV30 121   -0,58   -0,48%
  • IDXQ30 140   0,42   0,30%

Pemerintah jamin tidak ada konsumen kena tipu pengembang bodong dengan SiKasep


Jumat, 20 Desember 2019 / 06:58 WIB
Pemerintah jamin tidak ada konsumen kena tipu pengembang bodong dengan SiKasep
ILUSTRASI. Perumahan yang dikembangkan PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

SiKasep lahir berdasarkan konsep supply (ketersediaan) dan demand (kebutuhan). Melalui SiKasep, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan ketersediaan hunian langsung dari masyarakat dan dapat mendorong para pengembang bersama dengan bank pelaksana untuk memenuhi ketersediaan hunian sesuai yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan SiKasep, pengakses atau calon pemilik rumah terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP dan Tol Data Subsidi Pemerintah.

Aplikasi ini telah dijamin keamanannya karena telah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pemanfaatan aplikasi SiKasep ini berbasis pada koordinat, sehingga pengguna dapat mengajukan permohonan KPR subsidi seperti KPR Sejahtera FLPP atau lainnya kepada Bank yang diinginkan.

Baca Juga: Kongres I Himperra usulkan solusi pendanaan subsidi perumahan

Selain itu, pengguna juga dapat langsung memeriksa status proses pengajuan KPR subsidinya. Dengan telah diluncurkannya aplikasi SiKasep, pemerintah berharap ke depannya MBR dapat menjadi subjek penyediaan perumahan.

Sementara pengembang yang telah teregistrasi mampu berkontribusi dalam sistem ini dengan memasok data perumahannya secara lengkap, baik yang sudah tersedia, sedang dibangun, maupun rencana pembangunan di masa yang akan datang.

Melalui SiKasep, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan/kaidah-kaidah teknis bangunan dan memenuhi persyaratan kelayakan hunian rumah yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. (Hilda B Alexander)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan SiKasep, Pemerintah Jamin Tak Ada Lagi Konsumen Tertipu Pengembang Bodong",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×