Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
SiKasep lahir berdasarkan konsep supply (ketersediaan) dan demand (kebutuhan). Melalui SiKasep, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan ketersediaan hunian langsung dari masyarakat dan dapat mendorong para pengembang bersama dengan bank pelaksana untuk memenuhi ketersediaan hunian sesuai yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan SiKasep, pengakses atau calon pemilik rumah terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP dan Tol Data Subsidi Pemerintah.
Aplikasi ini telah dijamin keamanannya karena telah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pemanfaatan aplikasi SiKasep ini berbasis pada koordinat, sehingga pengguna dapat mengajukan permohonan KPR subsidi seperti KPR Sejahtera FLPP atau lainnya kepada Bank yang diinginkan.
Baca Juga: Kongres I Himperra usulkan solusi pendanaan subsidi perumahan
Selain itu, pengguna juga dapat langsung memeriksa status proses pengajuan KPR subsidinya. Dengan telah diluncurkannya aplikasi SiKasep, pemerintah berharap ke depannya MBR dapat menjadi subjek penyediaan perumahan.
Sementara pengembang yang telah teregistrasi mampu berkontribusi dalam sistem ini dengan memasok data perumahannya secara lengkap, baik yang sudah tersedia, sedang dibangun, maupun rencana pembangunan di masa yang akan datang.
Melalui SiKasep, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan/kaidah-kaidah teknis bangunan dan memenuhi persyaratan kelayakan hunian rumah yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. (Hilda B Alexander)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan SiKasep, Pemerintah Jamin Tak Ada Lagi Konsumen Tertipu Pengembang Bodong",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News