Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji mekanisme pungut salur batubara.
Selain Badan Layanan Umum (BLU) Batubara, terbaru muncul mekanisme Mitra Instansi Pemerintah (MIP).
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, pihaknya mendesak implementasi pungut salur segera diberlakukan. Selain itu, pelaku usaha lebih memilih mekanisme yang digunakan yakni BLU Batubara.
Baca Juga: Perhapi Usul Pungutan BLU Batubara Langsung Disetor ke Kas Negara Sebagai Bagian PNBP
"Kalau pemerintah mewacanakan MIP pun kita juga terbuka tapi sebaiknya ini ditangani oleh pemerintah melalui BLU," terang Hendra kepada Kontan, Senin (16/1).
Dengan mekanisme BLU Batubara yang dikelola pemerintah maka diyakini bakal lebih ada jaminan keadilan untuk semua pelaku usaha.
Selain itu, sebelum implementasi pungut salur, Hendra memastikan pihaknya berharap adanya perubahan pada formula Harga Batubara Acuan (HBA). Menurutnya, permintaan untuk mengkaji ulang Formula HBA telah diusulkan sejak tahun lalu.
Baca Juga: Kementerian ESDM Menegaskan Implementasi BLU Batubara Tetap Dilaksanakan Tahun Ini
Disparitas harga batubara di pasar ekspor dengan harga domestik dinilai masih cukup lebar.
"Karena kalau tidak direvisi nanti saat skema ini diberlakukan nanti pelaku usaha jadi dirugikan," tegas Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News