kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Pemerintah kaji MyUKM menjadi aplikasi OSS


Senin, 30 Juli 2018 / 18:36 WIB
ILUSTRASI. Aktifitas Pembuatan Krupuk Skala UMKM


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) merespon positif rencana PT Tetap Terus Terang, penggagas MyUKM terlibat dalam proyek sistem perizinan online atau online single submission (OSS) yang digagas pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perekonomian.  

Menurut Harris Munandar, Sekretaris Jenderal Kemperin, perusahaan tersebut sempat memaparkan aplikasi MyUKM di depan sejumlah perwakilan pemerintah dan pemerintah daerah yang bisa berfungsi sebagai OSS. Selain itu, aplikasi tersebut juga diklaim punya fitur marketplace dan tekfin. Dua hal ini penting bagi para usaha kecil dan menengah dalam mengembangkan bisnis.  Yakni memperluas pasar lewat marketplace, dan mencari pendanaan via tekfin.

Meski begitu, ada syarat ketat yang harus diemban perusahaan untuk bisa menjalankan OSS tersebut. Yakni soal kerahasiaan data. "Tapi ada syarat utama bila ingin mengembangkan aplikasi yang terhubung dengan OSS tersebut, yakni harus bisa menjaga rahasia negara, karena menyangkut perizinan," tuturnye ke KONTAN, Senin (30/7).

Kini bola ada di Kementerian Perekonomian, apakah meluluskan MyUKM atau menunggu opsi aplikasi lainnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×