kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah kaji MyUKM menjadi aplikasi OSS


Senin, 30 Juli 2018 / 18:36 WIB
Pemerintah kaji MyUKM menjadi aplikasi OSS
ILUSTRASI. Aktifitas Pembuatan Krupuk Skala UMKM


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) merespon positif rencana PT Tetap Terus Terang, penggagas MyUKM terlibat dalam proyek sistem perizinan online atau online single submission (OSS) yang digagas pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perekonomian.  

Menurut Harris Munandar, Sekretaris Jenderal Kemperin, perusahaan tersebut sempat memaparkan aplikasi MyUKM di depan sejumlah perwakilan pemerintah dan pemerintah daerah yang bisa berfungsi sebagai OSS. Selain itu, aplikasi tersebut juga diklaim punya fitur marketplace dan tekfin. Dua hal ini penting bagi para usaha kecil dan menengah dalam mengembangkan bisnis.  Yakni memperluas pasar lewat marketplace, dan mencari pendanaan via tekfin.

Meski begitu, ada syarat ketat yang harus diemban perusahaan untuk bisa menjalankan OSS tersebut. Yakni soal kerahasiaan data. "Tapi ada syarat utama bila ingin mengembangkan aplikasi yang terhubung dengan OSS tersebut, yakni harus bisa menjaga rahasia negara, karena menyangkut perizinan," tuturnye ke KONTAN, Senin (30/7).

Kini bola ada di Kementerian Perekonomian, apakah meluluskan MyUKM atau menunggu opsi aplikasi lainnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×