kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Kekurangan Laboratorium Penguji Produk SNI


Rabu, 04 Agustus 2010 / 14:33 WIB
Pemerintah Kekurangan Laboratorium Penguji Produk SNI


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengaku kewalahan dalam melakukan uji laboratorium pembuktian terhadap produk wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, minimnya jumlah laboratorium uji membikin proses pembuktian menjadi lebih lama.

“Kami harus bersabar karena pengujian membutuhkan waktu bisa tiga bulan,” kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (4/8).

Inayat menyebutkan, gencarnya razia yang dilakukan oleh pemerintah membuat produsen aksesoris tabung gas ikut melakukan pengujian. Dampaknya, laboratorium yang biasa menguji SNI wajib tabung gas ramai dikunjungi produsen aksesori termasuk dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kemdag.

“Banyak produsen sekarang melakukan pengujian standar juga,” kata Veri Anggrijono, Kasubdit Pengawasan Industri Metal Logam, Kemdag.

Laboratorium yang melakukan pengujian tersebut adalah Penguji Mutu Barang (PMB) di Jl. Raya Bogor, dan juga Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) yang berada di Bandung. Menurut Veri, dua lokasi pengujian ini harus mengalami antrian pengujian dari produsen aksesori tabung gas. “Bayangkan saja ada 70 perusahaan terdaftar dan antre,” kata Veri.

Daftar antrean itu juga termasuk temuan produk yang di duga melanggar ketentuan SNI wajib di daerah. Veri bilang, pihaknya juga diminta pertolongan dari tim penyidik PPNS di daerah untuk melakukan uji laboratorium beberapa temuan produk yang di duga melanggar ketentuan SNI wajib. "Kami juga kewalahan karena kekurangan laboratorium uji tersebut," jelas Veri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×