kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Pemerintah keukeuh tak akan ubah BK CPO


Rabu, 16 Januari 2013 / 23:42 WIB
Pemerintah keukeuh tak akan ubah BK CPO
ILUSTRASI. Penggunaan internet rumahan Indihome dari PT Telkom Indonesia.


Reporter: Handoyo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengisyaratkan tidak akan ada perubahan penerapan Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan tersebut dinilai sudah sangat sesuai dengan semangat hilirisasi produk sawit.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menegaskan tidak akan menerapkan BK CPO hingga nol persen. Menurutnya, perhitungan BK CPO yang telah berjalan seperti saat ini sudah mengakomodasi industri pengolahan. "Sesuai dengan yang kita sikapi sebelumnya, tidak ada perubahan," kata Gita, Rabu (16/13). 

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menambahkan, penerapan BK CPO yang telah berjalan selama ini telah memperhatikan hilirisasi dan perspektif jangka panjang. Dengan produksi CPO yang terus meningkat di tengah lesunya permintaan ekspor, pemanfaatan CPO sebagai bahan baku biofuel perlu dipacu.

Bayu juga mengatakan agar swasta didorong untuk membangun tangki-tangki penyimpanan CPO sebagai stok. Pengusaha harus betul-betul mempertimbangkan untuk menambah kapasitas tangki penyimpanan. Bila pengusaha dapat menyimpan stok CPO 2-3 bulan maka akan dapat mengendalikan suplai. 

Seperti dikutip Bloomberg, pada Februari mendatang pajak ekspor untuk CPO Malaysia diperkirakan akan nol persen atau sama seperti pada bulan Januari ini. "Pajak untuk bulan depan kemungkinan masih nol," kata Bernard Dompok, Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia.

Catatan saja, sejak Januari tahun ini Malaysia menerapkan pajak progresif dengan kisaran 4,5%-8,5%. Ambang batas bawah untuk menentukan pajak ekspor tersebut adalah bila harga rata-rata CPO berada di kisaran RM 2.250. Bila harga CPO Malaysia berada di bawah margin yang ditetapkan maka secara otomatis pajak ekspornya nol persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×