kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Lakukan Terobosan untuk Menumbuhkan Industri Kendaraan Listrik Tanah Air


Selasa, 04 Oktober 2022 / 22:00 WIB
Pemerintah Lakukan Terobosan untuk Menumbuhkan Industri Kendaraan Listrik Tanah Air
ILUSTRASI. Pemerintah terus melakukan terobosan untuk menumbuhkan industri kendaraan listrik di Tanah Air


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus melakukan terobosan untuk menumbuhkan industri kendaraan listrik di Tanah Air, antara lain melalui percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) untuk transportasi jalan serta pencapaian target produksi 2 juta sepeda motor listrik di Indonesia. Hal ini sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan listrik, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Presiden Joko Widodo dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit. Kami optimis jumlah tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat acara Focus Group Discussion (FGD) B20 Side Event - Ready to eMove yang dikutip dari siaran pers di situs Kemenperin, Selasa (4/10).

Dalam rangka meningkatkan populasi kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi. Salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: Dukung Implementasi Kendaraan Listrik Massal, Menhub Dorong SRUT Gratis

Menperin optimis target dua juta sepeda motor listrik di tanah air sangat realistis, mengingat animo dari para investor untuk membuka fasilitas produksi motor listrik cukup besar. Saat ini, sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas 1 juta unit kendaraan per tahun dan ditargetkan meningkat hingga 2 juta unit hingga tahun depan.

Dalam upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, perlu kolaborasi yang baik dari setiap Kementerian/Lembaga, karena masing-masing memiliki tugas berbeda dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik nasional.

“Kami di Kementerian Perindustrian mendukung dari sisi suplai dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara kementerian/lembaga yang lain menyiapkan infrastrukturnya. Ini harus terkoordinasi dengan baik agar semuanya bisa berjalan lancar,” kata Agus.

Menperin menyebut, dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, Kementerian Perindustrian sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah.

“Terkait hal ini, Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung,” ungkap Agus.

Untuk mencapai target 2 juta kendaraan listrik, pemerintah juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri. Di antaranya melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). 

Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga: Proyek Smelter dan Pengembangan EV Memoles Prospek Vale Indonesia (INCO)

Dalam upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik di tanah air, Menperin memberikan contoh kebijakan potongan pajak bagi kendaraan listrik di Thailand.

“Kalau kita lihat, Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat,” imbuhnya.

Kemenperin juga terus mendorong intensifikasi kerja sama dengan perusahaan mitra, melalui program kerja sama kemitraan langsung baik dengan ride hailing ataupun perusahaan logistik dengan sistem skema leasing yang kompetitif dengan dukungan lembaga pembiayaan nasional.

“Beberapa contoh terkait percepatan penggunaan sepeda listrik nasional dapat dilihat dari penggunaan ribuan sepeda motor listrik oleh jasa angkutan seperti Grab, Gojek, lalu ada usaha logistik seperti Si Cepat, dan tentunya usaha lain yang mengikuti jejak bisnis mereka,” tandas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×