kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah mengkaji turunkan maksimum BK CPO di bawah 25%


Rabu, 11 Mei 2011 / 12:36 WIB
Pemerintah mengkaji turunkan maksimum BK CPO di bawah 25%
ILUSTRASI. Wall Street


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah sore nanti bakal membahas kembali format penetapan bea keluar (BK) CPO. Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bilang, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menurunkan maksimal BK CPO yang sebesar 25%.

Sebab, banyak kalangan pengusaha dan petani CPO menganggap BK CPO yang selama ini berlaku itu terlalu mahal. "Nanti kami usulkan bentangan harga maksimum BK CPO tidak sampai 25%, seiring keluarnya Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur ini. Sehingga harga patokan ekspor (HPE) CPO bisa di bawah US$ 1.250 per metrik ton," ujarnya.

Untuk ekspor CPO bulan ini saja, pemerintah telah menurunkan BK CPO menjadi 17,5% dari BK CPO bulan April yang sebesar 22,5%. HPE CPO bulan ini sebesar US$ 1.145 per metrik ton, turun dari HPE bulan April yang sebesar US$ 1.207,53 per metrik ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×