kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

BK CPO Mei 2011 turun jadi 17,5%


Kamis, 21 April 2011 / 17:21 WIB
BK CPO Mei 2011 turun jadi 17,5%
ILUSTRASI. KSP Indosurya akan mencicil pembayaran setiap bulan dan semua bunga simpanan dihapuskan.


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) Crude Palm Oil (CPO) untuk bulan periode bulan Mei sebesar US$ 1.145 per metrik ton. Angka ini turun 5,46% dibandingkan dengan harga yang dipatok pada bulan April yang mencapai US$ 1.207,53 per metrik ton.

"Hal ini disebabkan oleh turunnya harga ekspor CPO dipasar internasional. Sebab selama ini HPE yang dipasang berpedoman pada harga rata-rata internasional," jelas Deddy Saleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Dengan HPE CPO yang dipatok sebesar itu, maka pemerintah menetapkan tarif bea keluar CPO juga diturunkan menjadi 17,5% dari BK bulan lalu sebesar 22,5%.

Penetapan bea keluar tersebut ditetapkan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga merilis aturan tentang HPE produk-produk turunan CPO. Misalnya, untuk biji kernel sebesar US$ 658 per meterik ton. Crude olein senilai US$ 1.148 per metrik ton, RBD palm olein sebesar US$ 1.150 per metrik ton.

Selain itu HPE crude stearin senilai US$ 1.105 per metrik ton, RBD palm olein dalam kemasan bermerek 25 kg sebesar US$ 1.150 per metrik ton, RBD palm kernel stearin US$ 2.141 per metrik ton, biodisel US$ 1.191 per meterik ton dan crude palm kernel oil (CPKO) US$ 1.787 per metrik ton. Aturan ini bakal berlaku selama periode Mei 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×