kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

BK CPO Mei 2011 turun jadi 17,5%


Kamis, 21 April 2011 / 17:21 WIB
BK CPO Mei 2011 turun jadi 17,5%
ILUSTRASI. KSP Indosurya akan mencicil pembayaran setiap bulan dan semua bunga simpanan dihapuskan.


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) Crude Palm Oil (CPO) untuk bulan periode bulan Mei sebesar US$ 1.145 per metrik ton. Angka ini turun 5,46% dibandingkan dengan harga yang dipatok pada bulan April yang mencapai US$ 1.207,53 per metrik ton.

"Hal ini disebabkan oleh turunnya harga ekspor CPO dipasar internasional. Sebab selama ini HPE yang dipasang berpedoman pada harga rata-rata internasional," jelas Deddy Saleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Dengan HPE CPO yang dipatok sebesar itu, maka pemerintah menetapkan tarif bea keluar CPO juga diturunkan menjadi 17,5% dari BK bulan lalu sebesar 22,5%.

Penetapan bea keluar tersebut ditetapkan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga merilis aturan tentang HPE produk-produk turunan CPO. Misalnya, untuk biji kernel sebesar US$ 658 per meterik ton. Crude olein senilai US$ 1.148 per metrik ton, RBD palm olein sebesar US$ 1.150 per metrik ton.

Selain itu HPE crude stearin senilai US$ 1.105 per metrik ton, RBD palm olein dalam kemasan bermerek 25 kg sebesar US$ 1.150 per metrik ton, RBD palm kernel stearin US$ 2.141 per metrik ton, biodisel US$ 1.191 per meterik ton dan crude palm kernel oil (CPKO) US$ 1.787 per metrik ton. Aturan ini bakal berlaku selama periode Mei 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×