kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Optimalkan Pengembangan Pembangkit EBT Baseload


Minggu, 21 Agustus 2022 / 23:55 WIB
Pemerintah Optimalkan Pengembangan Pembangkit EBT Baseload


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangkit energi baru terbarukan (EBT) baseload jadi salah satu andalan pemerintah dalam mendongkrak pemanfaatan EBT ke depannya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) saat ini merupakan pembangkit yang paling potensial untuk menjadi baseload.

"PLTP memiliki capacity factor (CF) yang tinggi, mencapai 90% atau lebih," terang Dadan kepada Kontan, Minggu (21/8).

Dadan melanjutkan, sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan panas bumi. Tercatat, kapasitas terpasang dari PLTP mencapai 2.293 MW melalui pemanfaatan di 15 Wilayah Kerja (WK) panas bumi.

Baca Juga: Bisa Jadi Pembangkit Base Load, Pengembangan PLTP Perlu Jadi Prioritas

Menurutnya, pengembangan panas bumi kini terus berjalan dengan melakukan ekspansi dari lapangan eksisting maupun untuk pengembangan lapangan baru.

Adapun, dengan potensi panas bumi Indonesia yang mencapai 24 GW, pemerintah mencanangkan pengembangan lewat 63 WK panas bumi dan 15 wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi.

Selain itu, sejumlah upaya lainnya dilakukan lewat program pengeboran oleh pemerintah atau government drilling, pendanaan panas bumi lewat Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PSIP) dan Geothermal Resource Risk Mitigation Project (GREM).

Strategi lainnya yakni melalui sinergi antara BUMN hingga pemanfaatan teknologi binary, small scale khususnya untuk ekspansi PLTP eksisting.

Selain PLTP, jenis EBT lain yang potensial menajdi pembangkit baseload yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bioenergi (PLTB).

Dadan menambahkan, PLTS dan baterai juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan intermiten. Konversi PLTD ke PLTS di wilayah 3T menjadi salah satu program yang dijalankan pemerintah.

Kontan mencatat, lelang tahap I konversi PLTD ke PLTS telah dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Program Dedieselisasi PLN Diharapkan Mampu Dorong Kemandirian Energi Nasional

Genjot Pemanfaatan EBT

Hingga semester I 2022, total kapasitas terpasang PLT EBT mencapai 11.612 MW. Adapun, realisasi penambahan kapasitas terpasang hingga Juni 2022 mencapai 81,21 MW atau setara 8,1% dari target sebesar 995,9 MW.

"Realisasi tersebut berasal dari penambahan kapasitas PLTM sebesar 58,43 MW, PLTS sebesar 16,2 MWp (termasuk PLTS Atap), dan PLTP sebesar 6,58 MW," ungkap Dadan.

Dadan mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah mendorong sejumlah regulasi untuk mendorong percepatan transisi energi.

Sejumlah regulasi tersebut meliputi Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Percepatan Pengembangan EBT.

Kehadiran RUU EBT diyakini akan memperkuat pengaturan pengembangan EBT di Indonesia. Selain itu, RPerpres Percepatan Pengembangan EBT pun diharapkan bisa mempercepat proyek-proyek EBT.

"Sekarang sudah dalam proses finalisasi untuk ditandatangani oleh Presiden," ujar Dadan.

Baca Juga: Pertamina bertekad optimalkan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi

Selain itu, pemerintah pun siap untuk mendorong pelaksanaan pengembangan EBT sesuai RUPTL 2021-2030. Dalam RUPTL ini, pengembangan EBT diharapkan bertambah secara kumulatif mencapai 20,9 GW.

Kemudian, pemerintah pun menargetkan peningkatan pemanfaatan PLTS Atap untuk sketor industri dan rumah tangga.

Dadan menambahkan, pemerintah juga bakal melanjutkan program mandatori B30 serta menyiapkan program B40.

"(Serta) peningkatan pemanfaatan dan promosi penggunaan perangkat listrik untuk kegiatan sehari-hari seperti kendaraan listrik dan kompor listrik," pungkas Dadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×