Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan menuruti permintaan produsen ponsel lokal, yakni menghapus bea masuk impor komponen. Hal itu sebagai upaya mendorong berkembangnya industri lokal.
“Selama ponselnya dibuat di dalam negeri, itu sih saya rasa usulan yang masuk akal,” kata Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Kantor Kemenko, Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Bambang menambahkan, komponen yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri dan mencukupi kebutuhan industri ponsel tidak perlu dibebaskan bea masuk impornya. Namun, ia sepakat dengan komponen yang sama sekali tidak bisa diproduksi lokal, harus nol persen bea masuknya.
Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Lee Kang Hyun, Kamis (10/4/2014), menilai rencana pemerintah mengenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) seluruh ponsel adalah logika yang terbalik.
Alih-alih mendorong bertumbuhnya industri lokal, jika wacana ini disetujui, yang terjadi adalah industri lokal kalah daya saing dibanding produk luar. Hal itu disebabkan produsen lokal masih mengimpor seluruh komponen ponsel, dengan bea masuk 5-15 persen.
Setidaknya ada 300 komponen yang harus dirakit untuk membuat sebuah ponsel. Sayangnya, industri komponen di Indonesia sendiri diakui Lee belum menggembirakan.
Ketua Bidang Teknologi APSI, Usun Pringgo Dogdo menambahkan, APSI memberikan saran kepada pemerintah bagaimana membangun industri lokal ponsel. Salah satunya adalah dengan menghapus bea masuk impor komponen ponsel. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News