Reporter: Amailia Putri Hasniawati |
JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun Rancangan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Nantinya, ISPO ini menjadi syarat standar produksi yang berkelanjutan. Saat ini, rancangan tersebut sudah ada di Kementerian Perekonomian. Jika tak meleset, Juni nanti rancangan tersebut sudah bisa diseminarkan di tingkat internasional.
Asal tahu saja, pemerintah memang bersikukuh untuk membuat sendiri standarisasi produksi kelapa sawit di Indonesia. Pasalnya, persyaratan yang diberlakukan oleh Roundtable Sustainability Palm Oil (RSPO) yang merupakan kesepakatan sejumlah negara produsen sawit di dunia ada yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam negeri.
Contohnya, penggunaan lahan gambut untuk ditanami kelapa sawit. Dalam ketentuan RSPO, lahan gambut tidak boleh sama sekali ditanami kelapa sawit dengan alasan kelestarian lingkungan.
Sementara peraturan yang berlaku di dalam negeri, lahan gambut legal ditanami sawit asal kedalamannya tidak lebih dari 3 meter. Poin itu lah yang menjadi salah satu pasal krusial di dalam peraturan ISPO yang rencananya akan diberlakukan Agustus 2010.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Achmad Mangga Barani mengatakan, peraturan yang termaktub dalam ISPO tetap akan disesuaikan dengan RSPO.
Adapun hal-hal yang akan diadopsi ISPO dari RSPO di antaranya adalah komitmen pada ekonomi dan keuangan jangka panjang, komitmen pada transparansi, pengembangan perkebunan baru yang bertanggung jawab, dan taat pada peraturan dan hukum yang berlaku.
“Jadi 1 Juni (2010) nanti sudah bisa dibawa ke seminar internasional yaitu pada pertemuan International Oil Palm Conference (IOPC) di Jogja,” ujarnya akhir pekan lalu.
Nantinya, ISPO ini akan menjadi mandat bagi para produsen kelapa sawit, dan akan ada sertifikat yang menjadi penanda bahwa lahan tersebut sudah sesuai dengan standar kelestarian lingkungan di Indonesia. Badan sertifikasi akan segera ditunjuk sesaat setelah rancangan tersebut disetujui dan diakui secara internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News