kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah sepakat perpanjangan kontrak WK Pangkah dengan gross split


Jumat, 18 Oktober 2019 / 21:34 WIB
Pemerintah sepakat perpanjangan kontrak WK Pangkah dengan gross split
ILUSTRASI. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (kiri)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

Sekadar Informasi, Saka kini tengah mengembangkan dua lapangan migas, yaitu Sidayu dan West Pangkah. Saka melakukan pengeboran empat sumur pada Lapangan Sidayu yang diharapkan berkontribusi pada produksi minyak sebesar 4,3 Million Stock Tank Barrels
(MMSTB) dan gas sebesar 2,3 Billion Standard Cubic Feet (BSCF).

Adapun, Lapangan West Pangkah masih dalam tahap keputusan final investasi (Final Investment Decision/FID).

Sebelumnya, SKK Migas resmi meneken kontrak Wilayah Kerja Selat Panjang yang mengadopsi skema bagi hasil gross split. Penandatanganan kontrak ini dilakukan di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang.

KKKS pada WK Selat Panjang yakni PT Sumatra Global Energi dengan hak partisipasi sebesar 75% dan Zamatra Bakau Straits Ltd dengan hak partisipasi sebesar 25%.

WK Selat Panjang merupakan WK yang masuk dalam lelang reguler tahap I tahun 2019 periode Februari - April 2019 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 6 Mei 2019 lalu.

WK Selat Panjang berlokasi di Riau dengan durasi kontrak selama 20 tahun.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan penandatanganan kontrak sejatinya dilaksanakan pasca pengumuman pemenang di bulan Mei lalu.

"Seharusnya ditandatangani setelah pengumuman, namun karena ada satu dua hal yang perlu diperbaiki makanya ditunda sedikit," ujar Arcandra, Senin (14/10).

Baca Juga: Ada anggapan gross split merugikan investor migas, mitos atau fakta?

Lebih jauh Arcandra mengharapkan KKKS pemenang agar dapat memulai program kerjanya. Disisi lain, Direktur Utama Zamatra Wiliam J Marpe menuturkan, sesudah penandatanganan kontrak, KKKS akan segera menyusun program kerja.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan SKK Migas dan bekerja sesegera mungkin untuk memulai produksi," ujar Wiliam, Senin (14/10).

Wiliam menambahkan, setidaknya dalam 60 hari ke depan, program kerja yang disusun sudah dapat diserahkan untuk kemudian dipresentasikan ke SKK Migas.

Ia mengungkapkan, pihaknya berharap dalam dua tahun ke depan WK Selat Panjang sudah mulai berproduksi. "Mengembangkan minyak dan gas harus dengan langkah yang tepat," ujar Wiliam.

Total investasi komitmen pasti eksplorasi dan komitmen kerja pasti dari penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Selat Panjang adalah senilai US$ 74 juta dengan bonus tandatangan sebesar US$ 5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×