Reporter: Mia Winarti Syaidah | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan menyerahkan satu set Kereta Rel Diesel Indonesia (KRDI) Madiun Jaya Ekspres yang terdiri dari empat gerbong kepada PT KAI.
Rencananya kereta KRDI Madiun Jaya Ekspres akan beroperasi untuk melayani rute Madiun-Solo-Jogja. Kereta ini mampu mengangkut kapasitas maksimal dan beban normal sebanyak 580 orang penumpang duduk dan berdiri.
Kereta yang menghabiskan dana dari APBN 2010 sebesar Rp 33 miliar ini diharapakan dapat mengurangi beban jalan, dan mengalihkan moda transportasi darat ke moda Kereta Api ke depannya.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyebut, sudah selayaknya KA menjadi tulang punggung angkutan darat. "Saat ini beban jalan sudah sangat mengkhawatirkan," ujarnya dalam rilis yang diterima Kontan Selasa (21/6).
Lebih lanjut Wamenhub menambahkan, moda transportasi Kereta Api memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan jalan, diantaranya menekan tingkat kecelakaan. "Berdasarkan data POLRI, setiap lima menit terjadi kecelakaan dan setiap 15 menit satu nyawa tewas di jalan," katanya.
Bambang melanjutkan, Kemenhub menganggarkan dana Rp 5 triliun untuk merealisasikan dan mengurangi beban di jalan ke moda kereta api itu. Dana ini untuk membangun prasarana kereta api seperti, pembangunan double track rel KA.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan mengatakan, KRDI AC Madiun Jaya Ekspres merupakan salah satu dari tiga set yang dipesan pemerintah ke PT Inka. "Sebelumnya, sudah beroperasi Madiun Jaya non-AC. Semula melayani Kertosono-Madiun-Solo, tetapi karena sepi dialihkan ke lintas Madiun-Solo-Yogyakarta," katanya.
Selain kereta KRDI, tahun ini juga Ditjen Perkeretaapian telah menyerahkan KRD Baraya Geulis lintas Padalarang-Bandung-Cicalengka, KRD Dang Tuanku lintas perkotaan Padang, KRDI Kaligung Baru lintas Semarang-Tegal, KRDI Seminung lintas Tanjung Karang-Kotabumi dan KRDI Sri Lelawangsa lintas Belawan-Medan-Binjai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News