kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah siap panggil perusahaan migas yang tak kembalikan dokumen lelang


Rabu, 11 Juli 2018 / 23:01 WIB
Pemerintah siap panggil perusahaan migas yang tak kembalikan dokumen lelang
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Skema Baru Lelang Blok Migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Iklim investasi migas tampaknya masih kurang bergairah. Buktinya, hingga penutupan masa lelang Wilayah Kerja (WK) Migas reguler pada 3 Juli 2018 lalu, tidak ada satu pun perusahaan migas yang mengembalikan dokumen lelang kepada pemerintah.

Padahal Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto menyebut susah ada tujuh perusahaan yang mengambil dokumen lelang di lima WK Migas yang ditawarkan pemerintah tahun ini. WK yang diminati tersebut adalah WK Air Komering (Onshore Sumatera Selatan), WK Bukit Barat (Offshore Natuna), WK Andika Bumi Kita (Offshore Jawa Timur),  WK South East Mahakam (Offshore Kalimantan Timur) dan WK Ebuny (Offshore Sulawesi Tenggara).

Khusus WK Andika Bumi, pemerintah bahkan menerima penawaran dari tiga calon investor yang seluruhnya perusahaan asing. Dengan kondisi tersebut, pemerintah pun masih melakukan evaluasi apakah akan memberikan perpanjangan waktu bagi para pembeli dokumen lelang atau akan melelang 19 WK reguler yang tidak laku tahun ini.

"Dirjen diberi kewenangan untuk bisa memberi perpanjangan. Sebelum diputuskan, panitia rapat dulu, apa permasalahannya,"kata Djoko pada Ravu (11/7).

Pemerintah juga akan memanggil para perusahaan yang telah membeli dokumen lelang. "Kami tunggu laporannya dulu, kenapa dia tidak masukan (dokumen lelang). Ini lagi dipanggil,"kata Djoko.

Direktur Pembinaa Hulu Migas, Ediar Usman menambahkan perusahaan migas tersebut tidak mengembalikan dokumen lelang karena masalah keekonomian. "Yang pasti mereka hitung keekonomiannya seperti apa,"ujar Ediar.

Makanya Ediar bilang pemerintah akan memanggil para perusahaan migas tersebut. Pemerintah juga berharap bisa memberikan solusi agar para perusahaan migas bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Jika para perusahaan tersebut tidak juga melanjutkan minat mendapatkan WK yang dilelang kali ini, maka pemerintah akan melelang 19 WK yang ditawarkan pada lelang reguler 2018. "Akan kami lelang, lelang kan selalu ada terus. Bisa saja lokasi yang dulu kami bagusin lagi, atau kami dapat lokasi baru yang bagus,"  kata Ediar.

Daftar Lelang Reguler 19 WK Migas:

South CPP  (Onshore Riau).
Nibung (Onshore Jambi)
Batu Gajah Dua  (Onshore Jambi)
Air Komering (Onshore Sumatera Selatan)
Bukit Barat (Offshore Natuna)
East Sokang (Offshore Natuna)
Banyumas (Onshore Jawa Tengah)
East Muriah (Offshore Jawa Timur)
North Kangean (Offshore Jawa Timur)
Andika Bumi Kita (Offshore Jawa Timur)
Belayan (Onshore Kalimantan Timur)
West Sanga-Sanga (Onshore Kalimantan Timur)
Suremana I (Offshore Selat Makasar)
South East Mahakam (Offshore Kalimantan Timur)
Manakarra Mamuju (Offshore Sulawesi Barat)
Karaeng (Onshore/Offshore Sulawesi Selatan)
Ebuny (Offshore Sulawesi Tenggara)
West Berau (Offshore Papua Barat)
Cendrawasih Bay II (Offshore Papua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×