kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah siapkan empat skema tariff EBT, begini respon PLN dan pelaku usaha


Rabu, 08 Juli 2020 / 17:32 WIB
Pemerintah siapkan empat skema tariff EBT, begini respon PLN dan pelaku usaha
ILUSTRASI. PLN kejar proyek EBT


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) oleh PT Perusahaan Listriuk Negara (PLN).

Beleid harga listrik EBT ini dibuat dalam rangka meningkatkan investasi dan untuk mempercepat pencapaian target bauran EBT dalam bauran energi nasional sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) di mana bauran EBT harus mencapai 23% di tahun 2025.

Ada empat skema tarif yang disiapkan yakni Pertama, berdasarkan harga feed in tariff. Kedua, harga penawaran terendah. Ketiga, harga patokan tertinggi dan Keempat, harga kesepakatan.

Baca Juga: Sukses di sektor EBT, PLN raih peringkat pertama di Asia Selatan dan Tenggara

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi bilang pihaknya siap mengikuti ketentuan yang ada jika beleid tersebut terbit.

"Sebagai operator kami pasti akan mendukung setiap kebijakan pemerintah," ujar Agung kepada Kontan.co.id, Rabu (8/7).

Di sisi lain, kehadiran perpres ini menuai tanggapan positif dari pelaku usaha, termasuk PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA).

Wakil Direktur Utama Terregra Asia Energy, Lasman Citra mengungkapkan kehadiran beleid ini bakal berdampak positif terhadap target bauran energi EBT.

Kendati demikian, ia mengharapkan implementasi regulasi dapat dilakukan dengan baik.

"Tergantung juga dengan implementasi aturan tersebut, seberapa besar FiT nya dan tentunya dukungan PLN yang merupakan single buyer dari semua IPP," ungkap Lasman ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/7).

Ia menambahkan, kehadiran regulasi yang mendukung dapat meningkatkan gairah investasi sektor EBT. Tak terkecuali para kreditur yang dinilai memegang peranan penting dalam pengembangan proyek EBT.

Baca Juga: Presiden Jokowi siapkan empat skema harga listrik EBT, PLN wajib beli!

"Kuncinya di Power Purchase Agreement (PPA) yang bankable. Selain itu konsep BOOT sendiri tidak terlalu menarik untuk kreditur," terang Lasman.

Dalam catatan Kontan.co.id, Ketua Asosiasi Perusahaan Listrik Tenaga Air (APLTA), Riza Husni menyampaikan, bahwa draft tersebut sudah dibahas oleh pemerintah bersama dengan asosiasi kelistrikan EBT lainnya.

"Aturan itu lebih baik dari yang sekarang. Khususnya untuk pembangkit skala kecil 10 MW," terangnya kepada Kontan.co.id. Namun, aturan itu bisa terlaksana sepanjang PLN berkeinginan menggunakan EBT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×