kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.743.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 18.200   150,00   0,83%
  • IDX 5.342   -252,63   -4,52%
  • KOMPAS100 698   -37,93   -5,15%
  • LQ45 527   -30,67   -5,50%
  • ISSI 185   -9,94   -5,11%
  • IDX30 298   -17,74   -5,61%
  • IDXHIDIV20 370   -21,50   -5,49%
  • IDX80 79   -4,39   -5,24%
  • IDXV30 102   -4,22   -3,96%
  • IDXQ30 96   -6,26   -6,12%

Pemerintah Siapkan Harga Baru Minyakita di Atas Rp 15.700/Liter, Pastikan Tak Bebani


Senin, 08 Juni 2026 / 16:00 WIB
Pemerintah Siapkan Harga Baru Minyakita di Atas Rp 15.700/Liter, Pastikan Tak Bebani
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menaikkan HET Minyakita (ANTARA FOTO/Andri Saputra)


Reporter: Zendy Pradana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah RI akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Lantas, berapa besar kenaikan HET Minyakita nantinya.

Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Kusuma Dewi menjelaskan bahwa penetapan harga eceran tertinggi minyakita akan segera ditetapkan. Namun penetapan HET diumumkan setelah harga referensi crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah relatif stabil.

Dewi belum bisa menjelaskan secara rinci besaran harga eceran tertinggi Minyakita. Dia hanya memastikan bahwa kenaikan HET berada di atas harga Rp 15.700 per liter.

Baca Juga: Rupiah Melemah 8%, Produsen Tekstil Tak Punya Ruang Margin & Terpaksa Kerek Harga

"(Berapa kenaikannya) ini tergantung beberapa faktor termasuk berapa harga cpo, harga kemasannya, biaya distribusi. Jadi kami belum bisa menentukan," ujar Kusuma Dewi kepada Kontan, Senin (8/6/2026).

Lebih lanjut, Kemendag masih belum bisa memberikan patokan harga ideal kenaikan HET minyakita. Namun dipastikan harganya tetap tidak memberikan beban untuk masyarakat.

"Kami gabisa bilang idealnya seperti apa karena kembali beberapa faktor tersebut, yang jelas harus dipastikan bahwa biaya produksi tertutupi namun tidak membebani masyarakat," kata Dewi.

Dewi menyebutkan bahwa perbaikan pasokan minyakita di pasaran sering dilakukan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, perbaikan pasokan juga tidak menunggu momen naiknya HET.

Dia juga memastikan bahwa minyakita bukan minyak subsidi. Minyakita merupakan minyak Domestic market obligation (DMO), sebab Dewi menyebutkan bahwa tidak ada dana pemerintah dalam pendistribusian minyakita.

"Tapi itu (minyakita) adalah minyak DMO, kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi pasar dalam negeri sebelum mereka melakukan ekspor," tutur Dewi.

Diketahui, Menteri Perdagangan RI Budi Susanto mengatakan bahwa kenaikan harga eceran tertinggi minyakita akan diumumkan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Baca Juga: SPKS Tolak Rencana Kenaikan Harga Minyakita, Usul Dana BPDP Jadi Penyangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×