Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Johana K.
JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun mekanisme perubahan pelat nomor angkutan umum dari hitam menjadi kuning agar tetap bisa menikmati subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan paling lambat pada bulan Januari 2011, mereka sudah bisa menetapkan cara dan tahapan kuningisasi yang akan dilakukan.
Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, meski ada pembatasan BBM bersubsidi mulai kuartal I tahun depan, namun moda transportasi untuk angkutan massal tetap berhak menikmati BBM bersubsidi. "Moda transportasi yang digunakan masyarakat kecil harus tetap menikmati BBM bersubsidi agar tidak membebani rakyat,” ungkap Freddy, usai jumpa pers akhir tahun Kemenhub, Selasa (14/12).
Pemberian BBM bersubsidi itu, menurut Freddy harus dilakukan dengan sangat selektif. Freddy mengatakan untuk menjalankan kebijakan itu, Kemenhub akan mempermudah mutasi angkutan umum berpelat hitam ke pelat kuning untuk mengurangi potensi terjadinya penyelewengan. Jenis angkutan umum yang berpelat hitam yang harus melakukan mutasi warna pelat nomor terutama adalah angkutan barang yang berkaitan erat dengan distribusi barang-barang kebutuhan pokok masyarakat.
Mekanisme kuningisasi itu, menurut Freddy akan dibahas dengan pihak operator transportasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan. Dalam pertemuan dengan pihak operator transportasi itu, mereka juga akan membahas mengenai untung rugi mutasi pelat yang akan dilakukan.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan mereka tengah mengkaji rencana perpindahan pelat hitam menjadi pelat kuning. Dalam pembahasan itu, Bambang mengatakan pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mempermudah pelaksanaannya. "Paling lambat, mekanismenya sudah bisa ditetapkan pada bulan Januari 2011,” ungkap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News