kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah siapkan regulasi untuk eksplorasi tambang, begini tanggapan Vale Indonesia


Senin, 16 Maret 2020 / 19:59 WIB
Pemerintah siapkan regulasi untuk eksplorasi tambang, begini tanggapan Vale Indonesia
ILUSTRASI. Penentuan besaran biaya eksplorasi tidak lah mudah dan harus ditinjau dengan lebih seksam. REUTERS/Yusuf Ahmad/File Photo


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk memperkuat kewajiban perusahaan dalam melakukan investasi dan kegiatan eksplorasi di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Pasalnya, eksplorasi minerba masih dinilai minim, padahal perannya sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumberdaya dan cadangan tambang.

PT Vale Indonesia Tbk pun memberikan tanggapan atas rencana tersebut. Emiten nikel bersandi INCO ini sepakat bahwa eksplorasi menjadi kegiatan yang penting dalam industri pertambangan untuk mengetahui kuantitas dan kualitas barang tambang, serta keberlanjutan usaha.

Baca Juga: Kinerja Vale Indonesia (INCO) Aman dari Virus Corona

Kendati begitu, Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto berpandangan bahwa penentuan besaran biaya eksplorasi tidak lah mudah dan harus ditinjau dengan lebih seksama. Sebab, Bernardus menyebut, besaran biaya eksplorasi masing-masing jenis mineral dan perusahaan akan unik dan sulit untuk digeneralisasi.

"Vale mendukung bahwa perusahaan pertambangan harus melakukan eksplorasi guna mendukung exploitasi mineral yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penentuan besaran biaya eksplorasi harus ditinjau dengan lebih seksama. Jadi harus ada kajian sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan," ungkapnya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/3).

Di samping itu, sambung Bernardus, regulasi tentang eksplorasi ini diharapkan tidak hanya memberikan kewajiban pada perusahaan. Namun di saat yang bersamaan juga harus bisa menghilangkan berbagai hambatan yang biasa dihadapi oleh perusahaan saat akan melakukan eksplorasi.

Sebab, Bernardus mengungkapkan bahwa kegiatan eksplorasi tidak selalu terhambat oleh komitmen biaya, melainkan ada kendala di lapangan seperti isu lahan, lingkungan, kehutanan, dan juga sosial.

Baca Juga: Vale (INCO) mengklaim virus corona tak mengganggu ke penjualan nikel matte



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×