kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Sita 795.200 Lampu Asal China


Rabu, 17 Februari 2010 / 08:04 WIB
Pemerintah Sita 795.200 Lampu Asal China


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Kementerian Perdagangan menyita 795.200 unit lampu hemat energi (LHE) asal China dari peredaran di pasar. Alasannya, produk tersebut tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Ribuan LHE itu merupakan hasil penggerebekan petugas Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan sejak Agustus 2009. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi gudang LHE di Jakarta, yakni di rumah toko (ruko) di Jalan Pangeran Jayakarta, dan satu gudang pelabuhan di Sunda Kelapa. Kini, LHE-LHE itu disimpan di Sunda Kelapa.

"Produk itu ditarik untuk mengamankan pasar dalam negeri dari produk impor yang tidak sesuai dengan SNI," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat inspeksi ke gudang penyimpanan LHE di Sunda Kelapa, (16/2).

Ratusan ribu LHE tak ber-SNI itu terdiri dari tiga merek, yakni Pancaran, SZMR, dan Cahaya. "Dari hasil uji, kami tidak menemukan sertifikat SNI-nya," kata Inayat Iman, Direktur Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Karenanya, Kemendag melarang peredaran ketiga merek lampu itu dan meminta distributor lampu menarik lampu merek sejenis yang masih ada di pasar. "Kami beri waktu dua bulan, jika tidak, dikenakan pidana sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen," kata Mari.
Potensi kerugian dari peredaran 795.200 unit LHE tak ber-SNI itu sekitar Rp 4 miliar. "Kerugian itu dihitung dari harga yang dijual di bawah pasar dan menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri," kata Mari.

Ketua Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manopo menilai, kasus ini menunjukkan industri LHE lokal belum aman dari serbuan impor LHE asal China. Apalagi, seiring berlakunya perdagangan bebas ASEAN-China alias ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA), perusahaan manufaktur China semakin mengintai ceruk pasar LHE dalam negeri.

“Ada 32 perusahaan LHE China yang melihat celah dibalik tumbangnya industri LHE kita,” kata John. Padahal, impor LHE China terus menggerojok dalam beberapa tahun terakhir (lihat infografik). n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×