Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu pengajuan revisi Plan of Development (PoD) pengembangan Blok Masela oleh Inpex Corporation dan Shell Indonesia yang telah diputuskan dibangun di darat.
Di sisi lain, pemerintah terus berdiskusi secara rinci mengenai skenario pemanfaatannya, seperti prosentase untuk LNG, pabrik pupuk dan petrokimia.
Pemerintah pun telah mendukung kemungkinan PT Pertamina berkontribusi dalam pengembangan Blok Masela. Sebelumnya Pertamina berencana untuk berkontribusi sebanyak 20% dalam pengelolaan Blok Masela.
“Kami sangat senang sekali apabila Pertamina ingin berkontribusi di dalam proyek Masela. Karena, ini program besar dan jangka panjang. Jadi, bagus sekali jika Pertamina ikut di dalamnya,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Jumat (29/4).
Apalagi, menurut Wiratmaja, semakin besar saham perusahaan pelat merah itu di Blok Masela, maka dampaknya akan positif bagi Pertamina.
Blok Masela dikelola oleh PT Inpex Masela Limited (65%) dan Shell Upstream Overseas Services Ltd (35%).
Blok ini memiliki luas area lebih kurang 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300-1000 meter.
Kontrak kerja sama Blok Masela ditandatangani pada 16 November 1998 dan mendapat persetujuan PoD I pada 6 Desember 2010.
Cadangan Blok Masela semula 6,97 TCF dan kemudian pada tahun 2013, ditemukan cadangan baru sehingga jumlah cadangan—yang telah disertifikasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “Lemigas”—meningkat menjadi 10,73 TCF.
Hal ini menjadi dasar penetapan FID yang dijadwalkan pada 2018 dan oleh karena itu diperlukan persetujuan revisi POD I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News