kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.395.000 0,87%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik pada Triwulan III-2024, Ini Alasannya


Kamis, 04 Juli 2024 / 13:55 WIB
Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik pada Triwulan III-2024, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 tetap tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing industri dan mengendalikan inflasi.

Latar Belakang Keputusan

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro, yaitu:

  • Kurs
  • Indonesian Crude Price (ICP)
  • Inflasi
  • Harga Batu Bara Acuan (HBA)

Untuk triwulan III Tahun 2024, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April 2024, yaitu:

  • Kurs: Rp15.822,65/USD
  • ICP: 83,83 USD/barrel
  • Inflasi: 0,38%
  • HBA: 70 USD/ton (sesuai kebijakan DMO Batubara)

Baca Juga: Resmi, Inilah Tarif Listrik yang Berlaku per 1 Juli 2024

Alasan Tarif Tidak Naik

Jisman P. Hutajulu menyatakan bahwa meskipun berdasarkan parameter tersebut seharusnya ada kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif tetap. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya saing industri serta mengendalikan tingkat inflasi.

"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman.

Tarif Listrik Subsidi

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa PLN terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di Indonesia.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.

Selain itu, PLN juga aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik bagi pelanggan. PLN berkomitmen untuk mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau, menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri, serta meningkatkan efisiensi dan penjualan listrik.

Selanjutnya: Adira Finance Punya Fasilitas Dana Tunai Dengan Plafon Hingga Rp 500 Juta

Menarik Dibaca: Adira Finance Punya Fasilitas Dana Tunai Dengan Plafon Hingga Rp 500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×