kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah tandatangani 3 kontrak jual beli gas


Selasa, 05 Mei 2015 / 09:32 WIB
Pemerintah tandatangani 3 kontrak jual beli gas
ILUSTRASI. Code Blox Fruit November 2023, Lengkap dengan Cara Klaim di Roblox


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah menandatangani tiga kesepakatan jual beli gas bumi. Salah satunya, perjanjian jual beli gas antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas sebesar 40 miliar british termal unit per hari (BBTUD) sektor kelistrikan Sumatera, Jawa bagian barat,  dan Batam selama tiga tahun ke depan.

Kedua, amandemen perjanjian jual beli gas antara KKKS Petroselat dengan PLN untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas kelistrikan sebesar 5 BBTUD untuk wilayah Riau selama lima tahun ke depan.

Sedangkan ketiga, penandatanganan pokok perjanjian atau head of agreement dengan PetroChina International Jabung Ltd dengan BUMD PT Bumi Samudera Perkasa yang akan memasok listrik untuk pembangkit PLN di Jambi.

Tiga kesepakatan jual beli gas tersebut ditandatangani saat peluncuran Program Proyek Listrik 35.000 megawatt yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo Senin (4/5) kemarin.

Amin Sunaryadi, Kepala SKK Migas seperti dikutip KONTAN dari website Sekretariat Kabinet mengatakan, penandatanganan tiga kontrak kerjasama tersebut berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara sampai dengan US$ 299 juta atau Rp 3,74 triliun selama kontrak berlangsung.

Selain itu, kesepakatan pasokan gas tersebut juga berpotensi meringankan beban anggaran negara. "Sebab dengan kesepakatan itu, anggaran nasional untuk subsidi BBM sektor kelistrikan bisa berkurang," katanya.

Selain itu Amin juga mengatakan kesepakatan tersebut juga bisa mendukung peningkatan rasio elektrifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×