kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.700   0,00   0,00%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Listrik di Triwulan I-2026


Kamis, 01 Januari 2026 / 06:40 WIB
Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Listrik di Triwulan I-2026
ILUSTRASI. PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2026 (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada awal tahun 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan I 2026 atau periode Januari–Maret tidak berubah alias tetap .

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat pada awal tahun.

Penetapan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Danantara dan PLN Kembangkan Pembangkit Listrik EBT 20 GW Senilai Rp 600 Triliun

Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangan resmi, Rabu (31/12).

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap melanjutkan pemberian subsidi listrik sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Tri menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan tenaga listrik nasional.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak guna mendukung ketahanan dan kemandirian energi.

Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar dapat memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan.

Baca Juga: PLN Dorong Penggunaan Listrik Hijau Andalkan PLTS Terapung Cirata

Selanjutnya: Harga Musang King Rontok, Warga Singapura Pesta Durian

Menarik Dibaca: 6 Tanda pada Tubuh saat Metabolisme Melambat, Perhatikan ya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×