kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah ubah tata kelola migas


Senin, 17 November 2014 / 06:38 WIB
Pemerintah ubah tata kelola migas
ILUSTRASI. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membuat harga acuan pasir laut yang merupakan hasil sedimentasi di laut.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mulai serius memberantas mafia di sektor migas. Niat itu diwujudkan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dengan membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas, Minggu (16/11).

Kementerian ESDM juga telah menunjuk ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menjadi ketua komite. Tugas komite ini, pertama, merevisi proses perizinan hulu dan hilir untuk mencegah penjualan blok migas. Kedua, komite di bawah Kementerian ESDM ini juga harus mengkaji efektivitas keberadaan lembaga-lembaga migas seperti Petral, SKK Migas dan BPH Migas.

Ketiga, mempercepat revisi Undang-Undang Migas. Terakhir, mendorong lahirnya iklim industri migas yang bebas dari para pemburu rente.

Ini jelas bukan tugas ringan. Menteri ESDM Sudirman Said akan membawa rekomendasi komite yang diharapkan keluar enam bulan ke depan ke Presiden Jokowi. "Sektor migas adalah sektor penting untuk dikelola dengan baik," tandas Sudirman.

Salah satu persoalan besar yang hingga kini tak kunjung ada penyelesaian adalah ketergantungan impor migas yang menguras APBN. Impor minyak mencapai 850.000 barel per hari (bph). Sedang Elpiji sebanyak 3,6 juta ton. Jika ditotal, impor migas mencapai US$ 3,6 milliar per tahun. Pembentukan Komite ini diharapkan menyelamatkan anggaran negara yang selama ini digunakan untuk membiayai subsidi BBM.

Indonesia terperangkap memberi subsidi BBM ratusan triliun setiap tahun karena dalam jangka waktu lama tak memiliki tata kelola migas dan membangun infrastruktur migas seperti kilang minyak. "Saat sama, kilang yang sudah beroperasi tak pernah diremajakan sehingga biaya produksinya tinggi dan rentan mengalami gangguan atau kerusakan," kata Sudirman.

Di level operasional, para mafia migas juga menyokong dan atau melindungi berbagai upaya pencurian minyak secara fisik. Termasuk menyelundupkannya ke luar negeri. Akibatnya, dana subsidi BBM selama ini telah menjadi alat untuk memperkaya segelintir orang belaka.

Faisal Basri, Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas ini belum menyampaikan detil priotas kerjanya. Faisal hanya bilang akan membuat tata kelola migas yang transparan sehingga mafia migas tak bisa leluasa berbisnis.

Catatan Faisal atas buruknya kondisi migas Indonesia. Pertama, perdagangan migas sejak 2003 hingga kini terus defisit hingga US$ 27,7 miliar. Kedua, lifting minyak terus turun dari 1,5 juta barel per hari pada 1997 menjadi hanya 800.000 barel per hari saat ini. "Kalau tak diantisipasi, kerugian negara bertambah parah," tandas Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×