kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   0,00   0,00%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pemprov DKI suntik modal Food Station Tjipinang


Jumat, 23 Januari 2015 / 15:57 WIB
Pemprov DKI suntik modal Food Station Tjipinang
ILUSTRASI. Pedagang mainan menunggu calon pembeli di Pasar Gembrong, ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyuntik modal kepada PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 100 miliar. 

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai memimpin rapat umum pemegang saham (RUPS) Luar Biasa PT Food Station Tjipinang Jaya, Jumat (23/1/2015). 

Sekedar informasi perusahaan ini merupakan salah satu BUMD DKI yang bergerak di bidang distribusi dan penjualan pangan beras.  

"Kami akan beri suntikan modal Rp 47-100 miliar, juga bisa saya kasih, enggak masalah," kata pria yang akrab disapa Ahok itu. 

Ia berharap, melalui suntikan modal itu, PT Food Station Tjipinang Jaya dapat menyamakan posisi dengan BUMD lainnya, PD Dharma Jaya yang mengurus distribusi daging sapi di Jakarta. 

Menurut Basuki, PT Food Station Tjipinang Jaya harus dapat mengelola alur distribusi beras di ibu kota, mulai dari produksi di petani, penyimpanan stok beras di gudang, hingga pendistribusian ke pasar. 

Lebih lanjut, perusahaan ini juga harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ketersediaan stok beras serta menjaga keseimbangan harga beras di pasaran. "Kalau mau menjaga kestabilan harga beras, kami harus masuk ke petani, libatkan mereka," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×