kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penambahan split blok migas belum jadi prioritas Kementerian ESDM, kenapa?


Sabtu, 07 November 2020 / 12:33 WIB
Penambahan split blok migas belum jadi prioritas Kementerian ESDM, kenapa?
ILUSTRASI. Menteri ESDM?Arifin Tasrif menyampaikan capaian kinerja 2019 dan program 2020 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kajian untuk penambahan split sejumlah blok migas masih dilakukan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan pihaknya memang melihat adanya regulasi lain yang memungkinkan untuk mendorong insentif bagi hulu migas selain penambahan split. "Kita sedang melakukan evaluasi," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/11).

Sayangnya, Arifin belum mau merinci pihak mana saja yang telah mengajukan permohonan penambahan split.

Baca Juga: DPR dorong Dirjen EBTKE yang baru tingkatkan lifting minyak dan gas

Di sisi lain, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Huly Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto bilang kajian dengan Kementerian ESDM masih terus dilakukan. Namun penambahan split nampaknya belum akan jadi prioritas untuk saat ini.

"Sedang mencari upaya agar tambahan split itu alternatif terakhir, kita harapkan insentif lain," kata Dwi di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/11).

Sebelumnya, Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin bilang rencana penambahan split untuk sejumlah blok migas yang diajukan Pertamina kini telah memasuki tahapan akhir. "Kami sudah tahap akhir untuk diskusi dan setujui dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena memang nanti perlu ada hal yang disetujui ESDM," ungkap Jaffee dalam konferensi pers virtual, akhir Oktober lalu.

Jaffee melanjutkan, tahapan panjang telah dilalui SKK Migas dan KKKS demi memperoleh penambahan split. Menurutnya, selama ini telah dilakukan diskusi untuk memastikan potensi tambahan minyak dan gas yang bisa diperoleh jika ada perubahan split pada kontrak bagi hasil kontraktor.

Baca Juga: PR Dirjen Migas baru: Lifting 1 juta barel per hari, hingga soal Blok Rokan

Pasca diskusi dengan KKKS dan pemetaan potensi, SKK Migas selanjutnya mengeluarkan rekomendasi ke Kementerian ESDM. Pihaknya pun menargetkan rencana penambahan split dapat rampung  dalam 1 sampai 2 bulan.

Ia melanjutkan, sebelumnya pengajuan split untuk tahapan negosiasi dan evaluasi memakan waktu hingga setahun. Alokasi waktu berhasil dipangkas menjadi 4 bulan saja. Untuk itu pihaknya optimistis bisa merampungkan dalam waktu yang lebih singkat. "Sedang didiskusikan sekarang, kurang lebih tambahan cadangan minyak 120 juta barel dan gas 1,7 tcf. Jadi ini angka yang sangat signifikan tanpa lakukan eksplorasi," jelas Jaffee.




TERBARU

[X]
×