kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pencurian listrik membuat PLN rugi Rp 209 juta per gardu


Rabu, 19 Januari 2011 / 15:18 WIB
Pencurian listrik membuat PLN rugi Rp 209 juta per gardu


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT PLN (Persero) harus menanggung kerugian atas pencurian kabel yang marak terjadi. Tak tanggung-tanggung, perusahaan setrum plat merah ini harus menderita rugi sebesar Rp 209 juta untuk setiap gardu yang mengalami pencurian kabel. Tak cuma itu, pencurian kabel juga berakibat kepada byar pet listrik di wilayah Jakarta.

"Daya pasokan tidak ada defisit. Tapi pemadaman yang sering terjadi beberapa terakhir ini karena adanya pencurian kabel," kata Manager Distribusi PLN Disjaya, Purnomo Willy, lewat siaran pers, Rabu (19/1).

Beberapa gardu induk yang kerap kali menjadi korban pencurian kabel adalah gardu Kramat Jati, Cengkareng, Cikupa, Lenteng Agung dan Cikokol. Kabel singel core yang dicuri tersebut merupakan kabel penghubung yang menghantarkan arus dari trafo ke papan hubung bagi tegangan rendah yang terdapat di dalam setiap gardu listrik.

"Untuk mengantisipasi tindakan serupa, PLN rutin melakukan pemeriksaan gardu selama 6 bulan sekali untuk 13.000 gardu yang terdapat di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya, serta memasang kunci ganda di setiap gardu," kata Purnomo.

Purnomo menghimbau kepada masyarakat untuk mencurigai setiap oknum yang datang ke gardu sekalipun orang tersebut berseragam dan memakai kendaraan berlogo PLN. Tanyakan surat tugas pelaksanaan pekerjaan dan identitasnya.

Apabila orang tersebut tidak bisa menunjukkan keduanya, maka segeralah melapor ke Kantor PLN terdekat atau Call Center 123 dan menahan sementara oknum tersebut. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi kebaikan dan kenyamanan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×