kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pendapatan iklan bisa jadi tambahan TV berbayar


Jumat, 07 Oktober 2016 / 10:57 WIB
Pendapatan iklan bisa jadi tambahan TV berbayar


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Selain iuran pelanggan, sumber pendapatan televisi (TV) berbayar juga bisa berasal dari iklan. Namun, kontribusi pendapatan dari iklan masih mini.  

Menurut Harianda Noerlan, Sekretaris Perusahaan PT First Media Tbk, perusahaan televisi berbayar seperti First Media akan memilih iklan yang cocok dengan media tersebut. Seperti di jenis saluran yang mana yang cocok untuk iklan tersebut. "Karena hanya sedikit channel yang ada iklan," katanya kepada KONTAN, Kamis (6/10).

Meski begitu, Harianda mengakui, meski masih belum berkontribusi signifikan, keberadaan iklan di televisi yang sudah memiliki 1,5 juta pelanggan ini cukup membantu pendapatan perusahaan. "Lumayanlah buat tambah-tambah," timpalnya tanpa merinci besaran pendapatan iklan First Media.

Brando Tengdom, Direktur Pemasaran dan Penjualan Transvision sependapat dengan Harianda, bila kontribusi iklan di televisi berbayar masih kecil. Di Transvision sendiri, saat ini kontribusi iklan baru 5%-7% dari total pendapatan Transvision.

Sudah begitu, jenis iklan yang tayang di Transvision pun terbatas, lantaran televisi berbayar ini menyasar segmen menenegah atas. "Jadi brand yang tayang sudah pasti menyasar segmen premium," katanya ke KONTAN, tanpa merinci target pendapatan iklan di akhir tahun ini.

Saat ini Transvision sudah mempunyai 700.000 pelanggan yang menjadi tulang punggung media televisi berbayar ini. Noor Iza Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bilang, televisi berbayar memang boleh pasang iklan sesuai Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Lembaga Penyiaran Berlangganan. "Mereka  memiliki hak untuk beriklan, swasta bisa cari pendapatan tambahan,” kata Noor.

Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute mengkritik televisi berbayar yang boleh beriklan. Padahal sudah ada iuran pelanggan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×