Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapkan tarif adjustment pada golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) pada tahun 2020 mendatang masih dalam pembahasan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana bilang kepastian penerapan tarif adjustment pada 2020 akan dilakukan pada 12 golongan yang sudah diberlakukan sejak 2015. Seperti diketahui pada 2017 lalu pemerintah mengambil langkah untuk menahan penerapan tarif adjustment dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat.
"Sementara untuk golongan 900 VA RTM, masih didiskusikan," jelas Rida, Selasa (2/7). Lebih jauh Rida menyebut hal ini perlu didiskusikan sebab menyangkut isu sosial. Menurut perkiraan Kementerian ESDM, pada 2020 mendatang jumlah pelanggan golongan 900 VA RTM mencapai 24,4 juta.
Senada, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi bilang pemerintah perlu memperhatikan golongan masyarakat tidak mampu. "Selain daya beli, perlu diperhatikan juga kondisi sosial ekonomi (secara umum)," ujar Hendra.
Lebih jauh Hendra memastikan, pemerintah masih tetap mengacu pada aturan lama dalam pemberlakuan tarif adjustment. "Ketika kami ajukan ini di DPR (Komisi VII) aturan yang dipakai mengacu ke aturan lama," sebut Hendra. Adapun beleid yang dimaksud yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016.
Penerapan tarif adjustment nantinya mengacu pada tiga komponen: Pertama, berkenaan dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Ketiga, faktor inflasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News