kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penertiban truk over dimension dan over loading, genjot bisnis angkutan barang


Rabu, 25 September 2019 / 15:38 WIB
Penertiban truk over dimension dan over loading, genjot bisnis angkutan barang
ILUSTRASI. TRUK JASA PENGIRIMAN BARANG


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over loading (ODOL) diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang dengan truk. Sebab, kebijakan itu membuat bisnis transportasi angkutan barang lebih terukur.

Selain itu, perawatan kendaraan serta nilai kendaraan akan lebih terapresiasi karena fungsi kendaraan distandardisasi. Kebijakan ODOL juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pengemudi truk. 

Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana (Pura Trans) Ariel Wibisono mengapresiasi kebijakan ODOL. Menurutnya minat pengemudi angkutan barang diharapkan meningkat, seiring penerapan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Catat! Mulai 2020, truk ODOL dilarang masuk jalan tol

Dia menuturkan, volume pengangkutan barang dengan truk dipastikan meningkat, begitu kebijakan ODOL berlaku. Alasannya, ada pembatasan volume angkut di satu truk.

Apalagi, penertiban truk ODOL dibarengi dengan sinergi angkutan multimoda, sesuai PP No. 8 tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan tuntasnya ruas Tol Trans Jawa sepanjang 1.167 kilometer, dari Merak ke Banyuwangi. 

Artinya, dia menegaskan, penambahan volume diimbangi dengan kecepatan pengiriman yang disinergikan dengan antarmoda transportasi lainnya. Tak ayal lagi, industri jasa angkutan batang bakal menjadi sektor primadona pada tahun-tahun mendatang.

"Kami sangat mendukung adanya peraturan ODOL yang mengatur fungsi dan penertiban lalu lintas pengiriman barang. Ini merupakan salah satu faktor pendongkrak volume pengangkutan barang hingga multiple," ujar Ariel dalam keterangan pers, Rabu (25/9).

Baca Juga: Gara-gara kelebihan dimensi, Kemenhub potong truk di Bekasi

Ariel menegaskan, pertumbuhan volume yang pesat akan mendorong pengusaha menambah armada truk. Seiring dengan itu, dia memprediksi populasi truk naik tajam dalam beberapa tahun ke depan, yakni sebesar 50% per tahun. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, berencana mempercepat program pemberantasan truk ODOL. 

"Saya sudah bicara dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk mempercepat penanganan masalah truk ODOL. Saya akan dorong agar pada 2020 sudah zero truk ODOL untuk jalan tol dahulu," ucap Budi usai meninjau dump truck yang menabrak 18 mobil di tol Cipularang. 

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas truk ODOL pada 2021. Namun, mulai 2020, truk ODOL tidak boleh lewat jalan tol dan naik kapal ASDP. Pemerintah menargetkan regulasi truk ODOL rampung tahun ini. 

Baca Juga: Sektor tambang lesu, penjualan truk kelas berat turun tahun ini

Seiring dengan itu, Ariel optimistis prospek bisnis Pura Trans ke depan sangat menjanjikan. Saat ini, Pura Trans memiliki total armada sebanyak 155 unit, dengan jangkauan operasi Jawa hingga Sumatera.

Pura Trans, kata dia, melayani dua segmen pengiriman barang, yakni proyek pembangunan dan distribusi komoditas serta barang jadi. Di segmen proyek pembangunan, Pura Trans mengangkut beberapa material, antara lain asbes, batu bata ringan, dan semen putih. 

Adapun komoditas yang diangkut meliputi pupuk, minyak goreng, sedangkan barang jadi seperti keramik dan air minum dalam kemasan (AMDK). Beberapa klien Pura Trans antara lain PT SMART Tbk, PT Bakrie Building, PT Platinum Ceramics Industry, dan produsen air mineral Pristine PT Kreasi Mas Indah. 

Baca Juga: Kemenhub akan bangun pelabuhan kargo di Labuan Bajo

"Semua order yang kami terima adalah penunjukan langsung. Ini karena kami menjanjikan pengiriman yang tepat, cepat, dan andal. Semua armada kami prima dan siap mendistribusikan barang dengan cepat," papar Ariel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×