Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .
Belum lagi menurutnya, ada sekitar 70 juta meter persegi (m²) keramik impor yang sudah masuk di pasar lokal. "Kalau bisa dibilang periode 2013-2017 impor terus naik 22% tiap tahunnya," terangnya.
Sementara itu, Edy Suyanto Direktur PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) mengatakan secara umum pihaknya mendukung keberadaan PMK ini. "PMK yang baru dimana tambahan 23% plus existing saat ini 5% totalnya 28% sudah mendekati harapan pelaku industri lokal yang mengharapkan bea masuk 30%," urainya kepada Kontan.co.id, Jumat (28/9).
PMK ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelaku industri keramik lokal yang selama ini, kata Edy, dihantam oleh produk import China. "Dimana harga mereka (China) sangat murah, diharapkan juga penetapan bea masuk ini dapat mengurangi angka impor produk China yang naik signifikan dari tahun ke tahun dan puncaknya di tahun 2018 ini dimana awal tahun bea masuk keramik impor cuma 5%," bebernya.
Meski demikian, senada dengan Elisa, Edya juga mencermati terkait pengecualian bagi beberapa negara yang salah satunya India. "Meskipun saat ini produk impor keramik dari India ke Indonesia masih relatif kecil dibanding China namun industri juga tengah mewaspadai hal itu," katanya.
Terbitnya PMK ini paling tidak membuat industri lokal dapat bernafas lega, dan mulai ancang-ancang meningkatkan kinerja bisnis dan menambah investasi baru. Seperti ARNA yang menyiapkan serangkaian rencana ekspansi ke depan mulai dari penambahan lini produksi di pabrik Ogan Ilir tahun 2019.
"Dan juga tidak tertutup kemungkinan untuk produk keramik ukuran besar yakni 60x60 milik kami bakal mengisi permintaan pasar yang selama ini dikuasai produk impor China," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News