kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Penetrasi pasar domestik, Aice luncurkan rasa lokal


Minggu, 02 September 2018 / 19:38 WIB
Penetrasi pasar domestik, Aice luncurkan rasa lokal
ILUSTRASI. Es krim Aice


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aice Group Holding Pte Ltd terus melakukan penetrasi ke pasar Indonesia, selain memperluas distribusi, perusahaan juga mengenalkan rasa lokal. Tujuannya untuk menarik minat pelanggan untuk bisa mencoba produk miliknya.

Silvana Zhong, Brand Manager Aice Group Holding Pte Ltd menyampaikan bahwa saat ini produk es krim miliknya sudah memilik beragam rasa khas Indonesia. Secara total, perusahaan sudah mengenalkan 20 lebih rasa pilihan.

"Kami ada 20 rasa, inovasi kami itu misalnya es krim obor rasa kopi khas Indonesia, mangga dan melon," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (2/8).

Menurutnya efek menjadi bagian dari sponsor juga menjadi daya tarik sendiri. Khusus untuk es krim obor rasa kopi yang memang diluncurkan untuk menyambut momentum Asian Games. Lain dari itu, inovasi akan terus dilakukan perusahaan ke depannya.

Selain itu, permintaan untuk menjadi reseller atau pembukaan gerai Aice juga semakin besar dengan partisipasi perusahaan dalam Asian Games. Pasalnya jumlah gerai-gerai yang menjual produknya setiap harinya mengalami peningkatan.

"Setiap hari permintaan untuk menjadi reseller itu selalu ada, kalau dibandingkan itu di akhir 2017 itu baru 80.000 outlet sampai sekarang sudah lebih dari 100.000 outlet," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×