kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Acuan harga pangan butuh instrumen


Rabu, 07 September 2016 / 14:42 WIB
Pengamat: Acuan harga pangan butuh instrumen


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah berupaya meredam inflasi pangan dengan sejumlah kebijakan baru. Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) sepakat menetapkan batas atas (ceiling price) untuk harga jual eceran dan batas bawah (floor price) untuk harga pembelian ke petani.

Namun tanpa instrumen yang kuat dalam merealisasikan program tersebut, mustahil harga pangan dapat ditekan. Pengamat Pertanian Khudori mengatakan kebijakan baru pemerintah ini berbeda dengan konsep Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Ia menduga pemerintah akan mengubah konsep HPP, karena selama ini sulit direalisasikan di lapangan.

Tapi seperti HPP kebijakan baru ini, dinilai baru bisa efektif bila ada instrumennya. "Kalau instrumennya memadai maka besar kemungkinan akan efektif," ujarnya, Rabu (7/9).

Khudori menyarakan pemerintah harus menetapkan dulu instrumen untuk mengendalikan harga pangan ini sehingga dapat melindungi produsen sekaligus konsumen. Instrumen yang ampuh menurutnya adalah sebuah lembaga yang mengawal penentukan harga pangan. Lembaga ini bertugas membeli komoditas dari produsen atau petani ketika harga jatuh dan turun tangan melakukan operasi pasar ketika harga di pasaran melampauhi batas harga tertinggi.

Untuk itu, lembaga yang ditugaskan ini harus memiliki cadangan pangan yang besar. Nah, untuk mengelolah stok ini tidak mudah dan membutuhkan anggaran yang besar. Karena itu pemerintah harus menyisihkan dana dari APBN. "Bila instrumen ini ada dan pemerntah bisa menjalankannya, saya yakin inflasi pangan dapat ditekan," terang Khudori.

Namun bila pemerintah tidak memiliki instrumen yang memadai untuk menjalankan kebijakan ini, maka ia menilai kebijakan ini tidak bermakna sama sekali untuk menekan kenaikan harga pangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemdag Oke Nurwan mengatakan pemerintah tengah menyusun harga batas atas dan batas bawah untuk tujuh komoditas pangan yakni beras, kedelai, jagung, daging, bawang merah, cabai dan gula. Selain itu, Kemdag juga tengah mengkaji untuk mengendalikan harga daging ayam.

Kemdag menilai selama ini harga ayam tidak menguntungkan bagi peternak ayam sehingga terlalu rendah. Menurut Oke, Kemdag tengah menunggu keputusannya Kementerian Koordinator Perekonomian dalam menentukan harga pangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×