kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Indikator pelanggan listrik kategori miskin perlu dievaluasi


Selasa, 14 April 2020 / 16:06 WIB
Pengamat: Indikator pelanggan listrik kategori miskin perlu dievaluasi
ILUSTRASI. Subsidi Listrik Akibat Corona. KONTAN/BAihaki/1/4/2020


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

“Di saat seperti ini, tidak hanya masyarakat miskin saja yang butuh keringanan tarif listrik, tapi juga masyarakat kategori rentan,” ungkap dia.

Maka dari itu, momentum pandemi Corona sebenarnya bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mengembangkan database pelanggan listrik yang lebih komprehensif. Database tersebut juga mesti memuat data pelanggan rumah tangga miskin dengan indikator yang lebih jelas dan akurat.

“Memang ini perlu waktu yang tidak sebentar, perlu proses kajian yang matang dan pengumpulan data yang tepat,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Fabby juga menyoroti kualitas penyediaan listrik di dalam negeri. Berhubung belum lama ini Presiden Joko Widodo menyebut ada 433 desa di Wilayah Timur Indonesia yang belum tersambung aliran listrik. Pemerintah sendiri masih berupaya mengejar rasio elektrifikasi di seluruh Indonesia mencapai 100% pada 2020.

Baca Juga: Dampak corona, PLN berpotensi alami kelebihan pasokan

Menurut Fabby, penting bagi pemerintah untuk tidak sekadar mengejar rasio elektrifikasi semata, melainkan juga kualitas akses listrik. Sebab, sekalipun saat ini rasio elektrifikasi di Indonesia sudah mencapai level 99%, belum tentu semua wilayah bisa menikmati aliran listrik selama 24 jam penuh tanpa terinterupsi.

Pemerintah pun mesti mencermati wilayah-wilayah yang belum bisa mendapatkan akses listrik secara maksimal, apalagi dalam kondisi penyebaran wabah Corona seperti sekarang ini. “Perlu ditelusuri apakah masyarakat yang belum mendapat listrik secara maksimal ikut terdampak Corona atau tidak. Mereka juga layak mendapat subsidi keringanan tarif listrik,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×