Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward menyayangkan masih adanya data pribadi masyarakat yang beredar di ruang publik. Ian mengatakan, belum tentu data yang pribadi yang menjadi perbincangan di publik tersebut berasal dari kebocoran data operator telekomunikasi.
Menurutnya, kebocoran data pribadi sebenarnya sudah banyak terjadi di Indonesia. “Namun kebocoran data pribadi yang berasal dari perusahaan penyelenggara telekomunikasi menurut saya kemungkinannya sangat kecil. Ketika masyarakat melakukan registrasi prabayar, operator tidak menyimpan data tersebut. Data registrasi prabayar seluruhnya disimpan dan dijaga oleh Dukcapil. Sehingga sangat kecil kemungkinan operator bisa mendapatkan data tersebut,”terang Ian, dalam pernyataan tertulis, Selasa (7/7).
Saat ini data pribadi masyarakat Indonesia seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) sudah beredar sangat luas. Bahkan ketika mendaftarkan layanan ojek online, mengajukan pinjaman, memiliki e-wallet atau fintech, masyarakat kerap menyerahkan foto KTP dan KK. Ketika mendapatkan NIK dan no KK tersebut, para pihak yang tak bertanggung jawab bisa melakukan penelusuran di berbagai situs. “Bahkan ketika saya mendapatkan NIK dan no KK, saya bisa cek anggota keluarga di situs BPJS Kesehatan. Soalnya data BPJS menggunakan NIK dan no KK. Jadi saya yakin minim bocornya data pribadi dari operator. Sebab operator tidak menyimpan NIK dan no KK. Data operator tidak seperti itu. Operator telekomunikasi bukan tugas dia untuk mencari data pribadi konsumennya,”terang Ian.
Untuk kasus Denny Siregar, Ian menduga pelaku telah menggabungkan beberapa data korban yang sudah terlanjur bocor ke mana-mana. Pelaku dapat menggabungkan data pribadi korban yang telah bocor. Mungkin saja korban g mungkin selama ini telah secara tidak sadar diberikan korban untuk mendapatkan layanan layanan WA atau media sosial, ojek online, e-wallet atau fintech. “Kita sebenarnya secara tidak sadar sudah memberikan data pribadi kita ke pihak lain. Dengan sudah beredarnya data pribadi di platform digital, akan sangat mudah bagi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dapat untuk memanfaatkannya. Agar meminimalkan kasus seperti Denny Siregar di masa depan terulang lagi, Ian meminta agar pemerintah segera membahas dan menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Data pribadi kita memang sudah lama bocor. Kontan sejak 2011 sudah mendapatkan penawaran data masyarakat Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News